Kapolda Jambi, Danrem, BNN dan Komponen Masyarakat Kompak Lakukan Pemusnahkan Barang Bukti Narkoba

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi, Inspektur Jenderal Polisi Drs Muchlis AS,MH bersama Komandan Resort Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) 042/Garuda Putih Jambi, Kolonel Inf TNI Dany Budiyanto, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigadir Jenderal Polisi Drs Heru Pranoto,MSi. Gubernur Provinsi Jambi Pelaksana Tugas (Plt) DR Drs H Fachrori Umar,MHum, diwakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pemerintah Provinsi Jambi, Edy Kusmiran,SSTP.

Beserta para perwakilan pejabat dan pimpinan instansi terkait penegak hukum dan keamanan lainnya ditingkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPINDA) Provinsi Jambi, antara lain BIN Daerah Jambi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Jambi, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Jambi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, para tokoh masyarakat, tokoh lembaga adat dan pemuka agama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi.

Serentak mereka semuanya kompak, bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus narkotika dari jajaran penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jambi, BNNP Jambi dan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi di Markas Kepolisian Daerah Jambi, Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (10/01/2018), dan disela-sela itu dilakukan penandatanganan berita acara barang bukti pemusnahan.

Adapun pemusnahan barang bukti yang berhasil diungkap dari hasil kejahatan narkoba selama dua bulan tersebut, dirincikan masing-masing yaitu BNN Kota Jambi berhasil menyita barang bukti narkoba dari para bandar sebanyak 9.341 gram Shabu.

Kemudian pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi yang sukses menggagalkan barang haram tersebut sebelum diedarkan ke masyarakat luas. Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba masing-masing yakni jenis Shabu sebanyak 4.721,95 gram, Ganja sebanyak 9.532,985 gram, dan narkotika jenis Extacy sebanyak 326 butir.

Selanjutnya pengungkapan kasus tindak kejahatan narkotika oleh petugas BNNP Jambi yang telah berhasil menyita barang haram dari para bandar narkoba sebanyak 1.406,659 gram Shabu, atau total sekitar 1 kilogram setengah ons.

Berikutnya jajaran penyidik Direktorat Reserse Narkoba Markas Kepolisian Daerah Jambi telah berhasil mengungkap kasus tindak kejahatan narkoba masing-masing narkotika jenis Shabu sebanyak 13.404,598 gram, atau sekitar lebih kurang 13,5 kilogram.

Lalu petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jambi, juga berhasil mengungkap barang bukti narkotika hasil tangkapan dari para bandar jenis Extacy sebanyak 71 butir (20,86 gram), dan narkotika jenis Pentilon sebanyak 345 butir (92,19 gram). Narkotika jenis PENTILON ini, merupakan nama lain dari bk-METIL-k, bk-MBDP.

Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Inspektur Jenderal Muchlis AS menyampaikan dalam sambutannya, selama dua bulan terakhir peredaran narkoba di daerah Provinsi Jambi semakin mengkhawatirkan.

Provinsi Jambi tidak lagi dijadikan oleh para bandar sebagai daerah transit penjualan barang haram tersebut, justru malah dijadikan sasaran target tujuan oleh para bandar dan sindikat narkoba di tanah air dan internasional.

“Selama dua bulan ini, Provinsi Jambi tidak lagi dijadikan sebagai daerah transit oleh para bandar. Tetapi sudah merupakan tujuan (penjualan narkoba) para bandar. Kita sudah (melakukan) berbagai macam cara, untuk menyadarkan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba ini, yang dapat membahayakan kesehatan manusia, dan juga (telah) menghancurkan para generasi muda kita menjadi tidak produktif. Masih banyak yang belum sadar, akan ancaman dan bahayanya narkoba ini terhadap bangsa dan masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkan pihaknya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat tentang bagaimana penyadaran kepada para pengguna. Berulangkali Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi dan seluruh jajaran di tingkat Polres-Polres dalam lingkup Kepolisian Daerah Jambi telah melakukan penindakan kepada para bandar dan memberantas peredaran luas narkoba di wilayah Provinsi Jambi.

Usai pemusnahan bersama terhadap barang bukti hasil ungkap kasus tindak kejahatan narkotika oleh jajaran Kepolisian Daerah Jambi, BNNP dan BNN Kota Jambi, serta petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi.

Inspektur Jenderal Polisi Drs Muchlis AS,MH, dan Danrem Kolonel Inf TNI Dany Budianto sebagai penanggung jawab keamanan daerah Provinsi Jambi, beserta rombongan langsung menggelar jumpa pers kepada awak media dalam rangka menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang aman, damai dan sejuk di wilayah Provinsi Jambi pada pelaksanaan Pemilu serentak pertama tanggal 17 April 2019 mendatang di Gedung Balai Bhayangkara Siginjai Markas Kepolisian Daerah Jambi. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *