Kadis Perhubungan Tanggapi Polemik Terkait Retribusi Parkir

SAROLANGUN (WARTANEWS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sarolangun menanggapi polemik terkait tunggakan punggutan retribusi parkir dari pihak kedua atau rekanan yang melaksanakan pungutan parkir di beberapa titik di Kabupaten Sarolangun.

Kepala Dishub, H Endang Nasir menyampaikan, “persoalan sudah kita selesaikan dengan cara kita panggil rekanan dan kita adakan rapat bersama untuk membahas retribusi parkir di aula kantor Dishub,” ungkap Endang Nasir, Selasa (9/1) di Ruang Aula Dishub.

“Persoalan retribusi Parkir ini sudah kita selesaikan, kita sudah adakan rapat dan kita panggil rekanan yang menjalankan kegiatan parkir ini, karena terlambat bayaran setoran retribusi parkir, akan tetapi kita sudah sepakat bersama bahwa tunggakan akan dibayar dengan cara bertahap dan untuk 2018 ini kita tidak mau ada seperti ini,” jelasnya.

Endang menambahkan, “kita akan lakukan kontrak yang jelas dengan Dishub dan memakai karcis untuk parkir dari Dishub langsung, kalau karcis bukan dari Dishub kita anggap aktivitas parkir ilegal dan anggotanya terdaftar di Dishub. Diharapkan dari retribusi parkir ini dapat menambahkan PAD kita, dan kedepan rencananya ada investor yang ingin masuk ke Sarolangun untuk membangun parkir Get.” (egoni)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *