Kadis DPMPD Kerinci Diperiksa Jaksa

KERINCI (WARTANEWS.CO) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Kerinci Hasferi Akmal, diperiksa penyidik kejaksaan negeri Sungai Penuh, Selasa (14/8).

Hasferi Akmal, diperiksa berkaitan dengan pengaduan masyarakat tentang Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kecamatan Air Hangat Tahun 2016.

Pemantauan di kantor kejaksaan Sungai Penuh, Hasferi datang pukul 10.00 WIB, langsung memasuki ruangan. Keluar dari ruangan kasi Pidsus pukul 12.15 WIB.

“Saya di panggil penyidik kejaksaan tentang Dan Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016 di Kecamatan Air Hangat,” kata Hasferi.

Ditanya tentang pemeriksaan dia mengatakan saya ditanya tentang proses pencairan DD dan ADD.

Hasferi mengatakan bahwa pada saat itu dirinya belum menjadi Kepala Dinas PMPD, tentang Juknis sudah saya serahkan pada penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Romy Arizyanto, melalui kepala Seksi Pidana khusus kejari, Sudarnanto dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan dilaksanakan terhadap Hasferi Akmal .

“Ya, kita menindak lanjuti laporan masyarakat tentang ADD dan DD Kabupaten Kerinci tahun 2016. Pemeriksaan Hasferi Akmal untuk meminta keterangan terkait ADD/DD Kabupaten Kerinci tahun 2016,” ungkapnya.

Berdasarkan instruksi Jampidsus Kajagung RI, kita melakukan penyelidikan.

ADD/DD untuk Kabupaten Kerinci kita masih dalam penyelidikan dan meminta keterangan pelapor dan terlapor, jelas kasi Pidsus Kejari Sungai penuh. (Azmal Fahdi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *