MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi kepada pemerintah desa di Provinsi Jambi selama ini, atau Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) senilai Rp 60 juta pertahunnya.
Justru oleh sebagian Kepala Desa (Kades) di Provinsi Jambi, terutama para Kades di daerah Kabupaten Muaro Jambi menilai Banprov itu masih dirasakan belum cukup untuk membantu pembangunan dan kebutuhan menata kemajuan potensi desa saat ini sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat bagi segala kebutuhan warga desa umumnya, seperti mendukung pengadaan berbagai fasilitas umum (fasum) pelayanan dasar warga, dan pelayanan penting lainnya ke masyarakat, pemenuhan fasilitas sosial (fasos), serta peningkatan perekonomian warga dan lain-lain.
Disamping desa sudah menerima Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh Pemerintah Pusat setiap tahunnya, maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh pemerintah kabupaten.
Demikian dirangkum dari pendapat Kades Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Datuk Ambo Tuo,S.Ag, dan Kades Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Datuk Martoyo.
Kedua desa di Kabupaten Muaro Jambi ini, diketahui bahwa Desa Mekar Jaya dan Desa Pondok Meja, juga merupakan wilayah desa penyanggah daerah Kota Jambi yang penting bagi pertumbuhan dan peningkatan pembangunan kawasan di wilayah Kota Jambi selama ini.
Disisi lain kedua wilayah desa ini sebagai beranda utama antar daerah kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang strategis dilihat dari posisi kedudukan wilayah geografisnya dan potensi pertumbuhan demografi penduduk berada kedua wilayah tersebut.
Menurut Datuk Ambo Tuo dan Datuk Martoyo, keduanya berharap kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk kembali mengkajinya.
Harapan mereka, seraya mengusulkan supaya ada kenaikan alokasi dana bantuan keuangan provinsi, melalui Banprov setiap tahunnya yang selalu diterima desa sehingga desa-desa dapat maju dan lebih berkembang seiring perubahan dan perkembangan zamannya yang terus-menerus mengalami perkembangan dinamika yang semakin cepat saat ini
Ambo Tuo berharap ada kenaikan biaya Banprov oleh Pemerintah Provinsi Jambi yang selalu diberikan ke desa setiap tahunnya sebesar Rp 60 juta pertahun bagi peningkatan penunjang kebutuhan desa di sektor pembangunan berkelanjutan. Seiring arus perubahan zaman berkembang cepat saat ini.
Menurutnya, wacana usulan kenaikkan Banprov itu perlu dikaji kembali agar manfaatnya benar-benar dirasakan semua masyarakat desa kedepannya, sekaligus sangat membantu bagi peningkatan dan potensi sumber-sumber daya yang ada baik potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) di desa yang kelak menjadikan harapan kehidupan lapisan masyarakat menjadi lebih baik lagi, melalui bantuan keuangan dari pemerintah provinsi ini.
“Kami berharap adanya kenaikkan terhadap (penyaluran) alokasi biaya Bantuan Keuangan dari Provinsi (Banprov), yang setiap setiap tahunnya diberikan sebesar 60 juta rupiah kepada setiap desa di Provinsi Jambi. Kami berharap Banprov di Desa Mekar Jaya selama ini, ada kenaikan kedepannya. Demikian juga kebutuhan di desa-desa lainnya yang juga berbeda-beda kebutuhannya masing-masing, dan menurut saya memang masih dirasakan kurang untuk saat ini. Sehingga kedepannya, Pemerintah Provinsi Jambi dan pemangku kepentingan, dinas/instansi terkait di provinsi harus lebih bijak memikirkannya. Apalagi kebutuhan pembanguan yang ada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam ini, sebagai desa yang besar maka Banprov itu untuk saat ini, masih dirasakan kurang,” jelasnya.
“Saya pun mengharapkan adanya penambahan dana bantuan keuangan oleh provinsi tersebut untuk kemajuan desa, dan juga mampu menopang bagi penataan wilayah desa terutama untuk tuntutan sektor pelayanan publik, sesuai peningkatan terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemanfaatan hasil-hasil Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di desa kita ini. Upaya lainnya bagi peningkatan kapasitas SDM aparatur pemerintah desa dan PKK. Disamping itu juga bagi kebutuhan insfrastruktur, peningkatan pemberian pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta pembinaan generasi muda, pemberdayaan ekonomi kreatif, dan ekonomi rakyat di desa, dan sebagainya,” paparnya.
Lanjut Datuk Martoyo menambahkan dihubungi secara terpisah oleh media online ini. Dia selaku kepala desa merasakan halnya yang sama, senada apa disampaikan Datuk Ambo Tuo terkait soal Banprov oleh pemerintah provinsi ini.
Bahkan menurutnya memang perlu ada peningkatan untuk dana Banprov yang diberikan kepada desa setiap tahunnya, yang justru sangat baik dalam upaya membantu bagi kemajuan desa kedepannya.
”Kami sangat bersyukur apabila memang ada dipikirkan oleh pemerintah provinsi untuk menambah alokasi dana bantuan desa, melalui Banprov provinsi setiap tahunnya sebesar Rp 60 juta bagi kesejahteraan masyarakat, dan saya pun sangat mendukung atas hal itu,” jelasnya belum lama ini.
Karena selama ini, diakui Martoyo, untuk alokasi Banprov Provinsi Jambi selalu ada penambahan, yang semula pertama kali saat dia menjabat sebagai Kades Pondok Meja, Kecamatan Mestong, yang mana dia ketahui bahwa ada dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jambi melalui Banprov kepada desa yang awalnya sebesar Rp 40 juta pertahunnya.
Kemudian naik lagi menjadi Rp 60 juta/tahun, sejak semasa mantan Gubernur Hasan Basri Agus (HBA), yang dilanjutkan oleh mantan Gubernur Zumi Zola sampai sekarang. “Saya, sangat bersyukur, dan jika itu ada dipikirkan oleh orang-orang provinsi. Bagi saya usulan kenaikan bantuan dana Banprov ke desa itu, benar-benar sangat dirasakan, membantu kehidupan masyarakat,” ungkapnya. (Afrizal)









