Kades di Kerinci Sudah Bisa Gajian

KERINCI (WARTANEWS.CO) – Kekecewaan Kepala Desa se Kabupaten Kerinci tidak menerima gaji bersama perangkat desa,menjelang idul fitri tahun ini sudah bisa di atasi melalui sumber dana dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Pencairan ADD sebesar 20 persen yang diperuntukkan gaji Kepala Desa dan perangkatnya pada hari jumat (8/6) sudah bisa diambil.

Setelah adanya kepastian untuk gaji Kades dan perangkatnya berasal dari ADD sebesar 20 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal, kamis (7/6) mengakui keterlambatan Kepala Desa untuk mendapatkan rekomendasi pencairan ADD belum ditanda tanganinya Peraturan Bupati (Perbup).

Dari 285 Desa diantaranya 188 Kades sudah mendapatkan rekomendasi untuk pencairannya. Sedangkan 102 Kades lainnya masih bermasalah tentang pengajuan APBdes yang tidak ditandatangani BPD.

Begitu juga Camat tidak dilibatkan. Untuk tahun 2018 ini kalau tidak ditandatangani Camat maka bahannya tetap kita tolak. (Azmal Fahdi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *