KERINCI (WARTANEWS.CO) – Di Kabupaten Kerinci dari 286 Desa , baru terbentuk 102 Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Kerinci menetapkan pada tahun 2018 di masing-masing desa minimal sudah terbentuk satu BUMdes.
“Ini merupakan salah satu persyaratan bagi Kepala Desa untuk mencairkan Dana Desa (DD) pada tahun 2018 mendatang,” ungkap Yanto Dium, Sekretaris Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Kerinci ,Senin (31/10) .
Keberadaan BUMdes dimasing-masing Desa merupakan salah satu persyaratan untuk mencairkan Dana Desa (DD). Untuk itu mumpung masih ada waktu tersisa menuju tahun 2018, agar masing-masing Kepala Desa dapat mendirikan BUMdes tersebut.
Pendirin BUMdes, lanjut Yanto Dium, harus bisa menampilkan produk unggulannya di masing-masing Desa. Keberadaan BUMdes yang sudah ada sekarang dengan jumlah 102 itu mempunyai produk unggulan mereka Pariwisata dan penyewaan.
Tentang Dana Desa (DD) dikatakannya baru mencapai 59 persen pencairan dari jumlah Dana Desa sebesar Rp 213 Milyar tahap pertama.
“Pencairan untuk tahap kedua belum ada, karena untuk mencairkan Dana Desa tahap kedua harus melampirkan SPJ pelaksanaan pencairan tahap pertama. Sekarang masing-masing Desa tengah melaksanakan pekerjaan fisik untuk tahap pertama,” lanjut Yanto Dium. (azmalfahdi)