Jelang Pilwako, Badan Kesbangpol Kota Jambi Menggelar Tahapan Sosialisasi ke Masyarakat

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Tahun 2018, sebagai kalender tahun politik. Dimana pada tahun ini, dilaksanakan pesta demokrasi pemilihan umum langsung kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2018 di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Provinsi Jambi, yang berlangsung pilkada di tiga daerah kabupaten/kota, yakni pilkada Kabupaten Merangin, pilkada Kabupaten Kerinci, dan pilkada Kota Jambi pada Juni mendatang, dan suhunya mulai terasa panas di awal tahun ini hingga puncaknya saat tanggal pencoblosan 27 Juni 2018.

Bagaimana persiapan pemerintah daerah (pemda) menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pilkada 27 Juni mendatang di Kota Jambi, dalam rangka menyongsong agenda politik pemilihan kontestan kandidat pasangan Walikota Jambi dan Wakil Walikota Jambi untuk masa bakti 2018-2023.

Pemerintah Kota Jambi, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jambi pun telah menyiapkan beberapa langkah guna mensosialisasikan ke masyarakat, untuk meningkatkan partisipasi aktif bagi pemilih dan pemilih pemula saat pesta demokrasi gelaran lima tahunan tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan tanggal pencoblosan pilkada serentak tahun 2018, yakni tanggal 27 Juni 2018, diikuti sebanyak 171 daerah di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Jambi, Liphan Pasaribu,SH, disampaikan Kepala Bidang Politik dan Kewaspadaan Daerah, Leon Fadenan Z,SH, mengungkapkan pemda Kota Jambi, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jambi berkewajiban dan bertanggung jawab dalam membina warga masyarakat tentang pentingnya pendidikan politik, terutama bagi generasi muda dan pemilih pemula dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan pesta demokrasi pilkada di Kota Jambi pada 27 Juni 2018.

Ditambahkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2010 Tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik maka pemda Kota Jambi berkewajiban dan bertanggung jawab dalam membina warga masyarakat tentang pentingnya pendidikan politik, salah satunya menggelar tahapan sosialisasi ke masyarakat, terutama kepada generasi muda dan pemilih pemula untuk mensukseskan pilwako ini.

“Paling lambat Maret tahun ini. Pemda Kota Jambi, dalam hal ini Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jambi akan melaksanakan beberapa tahapan sosialisasi ke masyarakat untuk menyongsong pilwako (Pilkada Walikota Jambi dan Wakil Walikota Jambi) tahun 2018, dan yang terpenting masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nuraninya dalam pilwako yang sudah ditetapkan KPU, pada tanggal pencoblosan 27 Juni mendatang,” ujarnya menjawab wartanews.co diruang kerjanya, Kamis (25/01/2018).

Lanjutnya tahapan sosialisasi segera dilakukan dalam waktu dekat ini, kata Leon, pihaknya melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik

Selanjutnya pihaknya juga menggelar sosialisasi kepada pemilih pemula menyongsong pilwako Jambi yang telah ditetapkan oleh KPU, serta sekaligus melaksanakan sosialisasi ke masyarakat terkait undang-undang tentang pilkada, dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu). (Afrizal)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *