JAMBI (WARTANEWS.CO) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menginstruksikan bagi para Event Organizer untuk menahan diri dengan tidak mengadakan kegiatan di malam tahun baru.
“Ayo kita sama-sama menjaga agar kegiatan libur saat natal dan tahun baru ini tidak menjadi klaster baru peningkatan Covid-19,” kata Maulana, Senin (21/12).
Maulana mengatakan, Pemkot Jambi bersama pihak kepolisian dan seluruh pihak terkait akan segera melakukan rapat untuk membahas kebijakan tahun baru di tengah pandemi Covid-19. “Kami akan buat surat edaran agar nanti semua masyarakat bisa bersama-sama mematuhinya,” ucap Maulana.
Maulana juga mengatakan bahwa telah menerima laporan adanya kegiatan malam tahun baru di beberapa tempat, seperti Danau Sipin, Tugu Keris Siginjai dan cafe-cafe yang ada di Kota Jambi.
“Kalau ada yang sudah menjual tiket-tiket lebih baik jangan dibeli dulu sampai dikeluarkannya surat edaran. Tolong untuk semua pelaku tempat hiburan untuk menahan diri,” tegasnya. (cbf)









