MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Ada semburat sinar ‘Cahaya Islam’ di lingkungan Pondok Pesantren Miftahun Najah, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi bagi para Mualaf yang telah berhasil menerima Hidayah yang Maha Agung oleh Allah SWT bagi umat Rasulullah Nabi Besar Muhammad SAW saat mengikrarkan dirinya untuk pertama kali mantap memeluk Agama Islam dalam keyakinan barunya.
Kesaksian salah seorang Mualaf, Muhamad Abun (Wiwik Siswanto) -yang juga dipercaya sebagai Pengurus Pondok Pesantren Miftahun Najah-Tangkit sebagai Koordinator Pendanaan dan juga diampu langsung oleh Pengasuh sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Miftahun Najah, Abah Kyai Ahmad Fauzi Al Barbasy.
Muhamad Abun (45 tahun) mengaku masih berdarah etnis keturunan Tionghoa dan juga dirinya masuk dalam anggota Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Jambi ini, telah menemukan keyakinan barunya mantap menerima ‘Cahaya Islam’ dalam menata jalan kehidupannya bersama keluarganya selama ini menjadi umatnya Rasulullah Nabi Besar Muhammad SAW.
“Sudah banyak puluhan orang yang telah menjadi Mualaf di Pondok Pesantren Miftahun Najah-Tangkit, Sungai Gelam ini, yang dituntun dan dibimbing langsung oleh Guru kita, Abah Kyai Ahmad Fauzi Al Barbasy, termasuk saya dan teman-teman lainnya. Pertama kalinya, saya menjadi Mualaf, mantap memeluk Agama Islam, saat saya di Jakarta, dan akhirnya saya pun dipercaya sebagai salah satu pengurus di Pondok Pesantren Miftahun Najah-Tangkit sebagai Koordinator Pendanaan, dan diampu langsung oleh Pengasuh sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Miftahun Najah, Abah Kyai Ahmad Fauzi Al Barbasy sampai sekarang,” tuturnya menjawab media online ini.
Lebih lanjut, ungkap Muhamad Abun, kegiatan silaturahmi dan silaturahim sesama Mualaf pun masih terus berlangsung sampai saat ini, dan juga di lingkungan sesama Mualaf Tionghoa Provinsi Jambi di organisasi PITI Jambi.
Namun dengan segala kesibukannya aktif membantu perkembangan Pondok Pesantren Miftahun Najah sampai saat ini, terpaksa dia harus mengurangi aktifitas kesibukannya di PITI Jambi dan terus mengembangkan Cahaya Islam bagi para Mualaf lainnya yang diampu dan dibimbing langsung oleh Kyai Ahmad Fauzi Al Barbasy, melalui kajian Mingguan yang dilaksanakan selama dua kali dalam seminggu.
Pengasuh dan Pimpinan Pondok Pesantren Miftahun Najah-Tangkit, Sungai Gelam, Abah Kyai Ahmad Fauzi Al Barbasy mengatakan kajian Mingguan bagi Mualaf yang dilaksanakan dalam lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya tersebut, rutin diselenggarakan dua kali dalam seminggu.
Kajian Mingguan ini, mencakup praktek ibadah Sholat Lima Waktu dan macam-macam Sholat Sunnah, Thoharoh atau penyucian diri bagi Mualaf yang baru pertama kali memeluk Agama Islam, dan juga belajar membaca Kitab Suci Al-Qur’an (Iqro), dan lain-lainnya seperti kajian Kitab Kuning.
“Selama wabah Pandemi Covid-19, Kajian Mingguan bagi Mualaf tersebut, kita lakukan secara virtual. Alhamdulillah, sekarang sudah kembali berlangsung normal,” ujarnya kepada Wartanews belum lama ini.
Disinggung soal syarat yang harus dipenuhi bagi calon Mualaf, yang akan siap dibimbingnya dalam pengampuan langsung oleh Abah Kyai Ahmad Fauzi Al Barbasy di Pondok Pesantren Miftahun Najah-Tangkit tersebut.
Justru Abah Kyai Ahmad Fauzi –biasa disapa menyebutkan syaratnya pun mudah. Bahkan dari pihak Yayasan Pondok Pesantren Miftahun Najah-Tangkit sendiri pun, juga memberikan sebuah sertifikat memeluk Agama Islam kepada para Mualaf tersebut.
“Yang bersangkutan harus menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan KK (Kartu Keluarga) bila dia sudah berkeluarga, dan membuat Surat Pernyataan keluar dari agama yang dianutnya semula (bagi non muslim) dengan membubuhkan Materai 10000, dan juga persaksian untuk memeluk Agama Islam ini pun, harus disaksikan oleh dua orang Saksi saat mengucapkan Dua Kalimat Syahadat, yakni Aku Bersaksi bahwa Tiada Tuhan selain Allah, dan Aku Bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah Utusan Allah,” tambahnya.
“Sementara bagi yang sudah menikah, saat mereka resmi telah memeluk Agama Islam, mereka pun harus wajib melakukan Nikah Ulang di Kantor Urusan Agama (KUA) guna tercatat dan memperoleh Buku Nikah. Satu hal yang sangat penting bagi Mualaf yang kita sudah Islamkan tersebut, kita berikan sebuah sertifikat dari Yayasan Pondok Pesantren Miftahun Najah, namannya Sertifikat Memeluk Agama Islam,” demikian paparnya. (Afrizal)