Interupsi HM Minta Pemkot Jambi Konsisten Tegakkan Perda

Jambi (WARTANEWS.CO) – Dalam penyampaian Lima Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Oleh Pemerintah Kota Jambi H. Muslim, Anggota DPRD Kota Jambi, Komisi IV dari Partai Gerindra menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna, yang diselenggarakan di Swarna Bumi Gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (23/02).

Mengacungkan tangan sebelum Wakil Wali Kota Jambi H. Maulana menyampaikan lima Ranperda kepada dewan , dirinya menyampaikan kata interupsi kepada pimpinan rapat paripurna.

H. Muslim menegaskan kepada pihak pemerintah kota dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan itu untuk mempersiapkan diri sebelum lima ranperda yang disampaikan kepada dewan dibahas lebih lanjut.

“Interupsi pimpinan, sebelum 5 ranperda ini dibahas lebih lanjut kami minta pihak pemkot mempersiapkan diri untuk menjalankan dan menegakkan Ranperda ini jangan sampai duit yang dipakai untuk biaya pembahasan ranperda ini sia-sia, ” tegas HM sapaan akrabnya

Lima ranperda yang diminta oleh HM, benar-benar ditegakkan ketika menjadi produk hukum yakni peraturan daerah atau perda yang disampaikan oleh pihak pemerintah Kota Jambi dalam rapat Panpurna DPRD Kota Jambi adalah:pertama Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2022 – 2042, kedua Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, ketiga Ranperda Tentang Ketahanan Keluarga, keempat Ranperda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infag dan Shadagah, dan kelima Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2018 — 2023. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *