JAMBI (WARTANEWS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melakukan pencabutan nomor urut tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi tanggal 9 Desember 2020 mendatang, bertempat di Swissbell Hotel, Kamis (24/09/2020).
Paslon petahana Fachrori Umar-Syafril Nursal (Fachrori-Syafril) yang diusung Demokrat, Gerindra, Hanura, dan PPP mendapat nomor urut 2. Sementara itu pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) yang diusung Golkar dan PDIP mendapat nomor urut 1. Adapun pasangan Al Haris-Abdullah Sani (Haris-Sani) yang diusung PAN, PKS, dan PKB mendapat nomor urut 3. (cbf)









