Ikuti Rakor Mengenai Batubara, Kapolda Jambi Sampaikan Hal Ini !!!

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo Menghadiri Rapat Yang di pimpin langsung Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama Forkompimda Provinsi Jambi, guna membahas Permasalahan Mobilisasi Angkutan Batu Bara dan Upah Sopir Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi, bertempat Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/12/21).

Dalam rapat tersebut dihadiri langsung, Danrem 042/ Gapu,Diwakili Kasrem Kolonel Inf M.Yamin Dano, Ketua DPRD Prov. Jambi Edi Purwanto, S.H.I., M.Si, Kajati Jambi diwakili Asisten bidang intelijent Kajati Jambi Jufri, SH. MH,. Walikota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E.,.Perwakilan dari BPS Prov. Jambi Nopriyansah,. Ketua Kotura Jambi Muhammad Atuf,. PT. JII Mudasih,. Perwakilan HMI dan Aliansi sopir batubara.

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Menyampaikan, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H dalam rakor tersebut akan mencoba kembali untuk rapat dengan Kapolda, DPRD dan pejabat instansi terkait untuk menaikkan pendapatan supir.

Pada intinya rencana untuk menaikkan upah atau pendapatan para supir akan diperjuangkan.

“Pemerintah tidak akan menyusahkan salah satu pihak yang ada dalam lingkaran batu bara ini, namun juga perlu dipertimbangkan kepentingan masyarakat lainnya,” kata Gubernur Jambi.

Kapolda Jambi dalam rakor tersebut juga mengatakan akan meminta pengusaha untuk memberikan konpensasi atas penambangan batu bara di Provinsi Jambi.

“Akan sulit jika upah untuk dinaikkan namun jika tonase yang dinaikkan maka akan membuat kerawanan kecelakaan lalu lintas jalan rusak dan akan timbul Permasalahan angkutan batu bara lainnya,” ucap Kapolda melalui Kabid Humas.

Kapolda Jambi juga menjelaskan, analisis kecelakan mobil angkutan di Provinsi jambi , yaitu dikarenakan lebihnya tonase angkutan batu bara sehingga pengemudi tidak bisa mengendalikan dengan baik kendaraan.

Tambah jenderal Bintang Dua tersebut, “Batu bara bukan termasuk kedalam bahan pokok yang bersifat Esensial, namun telah dikirim surat kepada Menteri Perhubungan untuk memasukan batu bara kepada barang yang penting dikarenakan dari batu bara dapat menghidupi masyarakat dan mendongkrak perekonomian daerah,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *