Hery Susanto: Kualitas Pengawasan Ombudsman Harus Ditingkatkan

Bungo (WARTANEWWS.CO) – Dialog kebangsaan yang digelar MW KAHMI Provinsi Jambi berlangsung khidmat. Acara di laksanakan 12 Agustus 2023 di Aula Rumah Dinas Bupati Bungo dengan Tema Peran Ombudsman Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Hadir semua OPD Pemda Bungo, Pengurus KAHMI dan HMI di Bungo.

Selaku Pembicara tunggal, anggota Ombusman RI Hery Susanto mengatakan bahwa Ombudsman selaku lembaga pengawas saat ini sudah memaksimalkan tugas dan fungsinya. Meskipun demikian, masih ada beberapa penguatan kelembagaan dan kewenangannya yang harus ditambah.

Disebutkanya seperti dalam penguatan lembaga secara struktural. Saat ini kata Hery Susanto lembaga Ombudsman sudah ada di seluruh provinsi di Indonesia. Namun itu baru ditingkat provinsi dan belum sampai di daerah Kabupaten/Kota di Indonesia.

“UU 37 tahun 2008 tentang Ombudsman memang membolehkan dibentuknya Ombudsman di Kabupaten/Kota. Namun itu kembali juga kepada pemerintah. Karena UU nya tidak mewajibkan hanya menggunakan kata dapat dibentuk. Nah kalau dengan kata dapat di bentuk, kan dikembalikan kepada mau nya pemerintah, terutama dalam hal suporting anggarannya,” kata Hery Susanto.

Selain itu, dari sisi wewenang. Menurutnya, kewenangan Ombudsman dalam hal hasil pemeriksaan dalam pengawasan hanya sampai pada rekomendasi. Tidak bisa sampai pada eksekusi. Kalaupun ada maladministrasi dan sanksi itu dikembalikan kepada atasan terlapor.

“Ombudsman ini kan di desaign sebagai lembaga yang menberikan pengaruh saja. Kalau soal memberikan sanksi kepada terlapor ya atasannya. Ini menjadi tidak ada kepastian hukumnya. Gimana kalau misalnya terlapor itu sudah di mutasi kan menjadi susah memberikan sanksi. Karena ia tidak ada lagi di jabatannya dimana ia melakukan mal,” ujar Hery.

Saat ini UU Ombudsman sedang dilakukan revisi. Kita berharap agar revisi tersebut bisa selesai dalam waktu dekat. Dan beberapa penguatan lembaga bisa masuk dalam revisi nanti.

Hery juga mengajak agar peran masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik juga dilibatkan. Bahkan semua pihak dapat dilibatkan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan layanan.

“Saya sering sampaikan. Salah satu metode penyelesaian masalah, ya semua pihak harus dilibatkan. Itu yang sebut metode Eptha Helix, ada pihak masyarakat, DPR, Pemerintah, Kampus, Komunitas, pers dan Ombudsman. Kalau semua ini duduk satu meja, saya pikir tidak ada masalah layanan yang tidak bisa diselesaikan,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *