Jambi (WARTANEWS.CO) – Antisipasi terjadi nya Karhutla pada lahan gambut setelah berakhir musim hujan, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris S.Sos., M.H. pimpin langsung rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan pengendalian Karhutla Provinsi Jambi tahun 2021, bertempat di Ruang Pola Gubernur Jambi, Senin (19/07).
Gubernur menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi tim satgas dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi.
Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 22 Februari 2021 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, agar memprioritaskan upaya pencegahan melalui deteksi dini, monitoring areal rawan hotspot, dan pemantauan kondisi harian lapangan.
Mengenai penegakan hukum, Gubernur Intruksikan agar dilakukan tanpa kompromi, berikan sanksi yang tegas sehingga ada efek jera.
Provinsi Jambi sendiri telah menaikan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 220/KEP.GUB/BPBD 2021, melalui upaya-upaya pencegahan dan antisipasi terhadap ancaman bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Jambi harus segera dilaksanakan oleh seluruh stakeholder yang tergabung dalam Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rahmad Wibowo, Danrem 042 Garuda Putih, Brigjen TNI Zulkifli, para Bupati yang memiliki daerah rawan Karhutla serta pejabat terkait lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Tidak lupa Gubernur Jambi mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam penanganan serta pengendalian Karhutla, penempatan personil gabungan TNI, POLRI, BPBD pada daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya Karhutla untuk melaksanakan patroli dan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Menurut Gubernur, terdapat 8 kabupaten, 70 kecamatan, dan 258 desa yang rawan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi, dan ia berpesan agar selalu tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang berpotensi merugikan alam. (eco)









