Gubernur : Target Pajak Dapat Tercapai

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Gubernur Jambi H. Zumi Zola, S.TP, MA, Wakil Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, Kapolda Jambi Brigjen Pol. Muchlis,AS, Sekda Provinsi Jambi, Drs.H M.Dianto,M.Si serta unsur Forkopimda menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) lakukan sosialisasi taat pajak di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (13/3/18).

Zola mengatakan, pajak menjadi sumber pendapatan untuk pembangunan Indonesia termasuk di Provinsi Jambi, masyarakat yang patuh pajak turut berperan dalam membangun negara. “Mengapresiasi dengan E-Filling memberi kemudahan kepada masyarakat juga berharap ini terus bisa disosialisasikan,” ujar Gubernur Jambi.

Gubernur Jambi melihat masyarakat Provinsi Jambi patuh dalam membayar pajak dengan mengambil contoh pada pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, terjadi peningkatan jumlah dalam pembayaran, “In Syaa Allah dengan informasi cukup akan direspon positif oleh masyarakat, dengan acara kita hari taat membayar pajak bisa diikuti oleh setiap Kepala Daerah di Jambi, pejabat, pihak perusahaan serta masyarakat,” ujar Zola.

Zola menegaskan, pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar agar pembangunan semakin baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Alhamdulillah, saya juga mengucapkan terima kasih, tahun 2017 sekitar lima triliun rupiah dan tahun ini ada peningkatan menjadi enam triliun rupiah, kalau melihat dari pertumbuhan ekonomi Jambi meningkat, menurut Badan Pusat Statistik dan target pajak bisa tercapai,” kata Zola.

Himbauan kepada masyarakat, perusahaan-perusahaan swasta di berbagai sektor untuk dapat membayar pajak, langsung disosialisasikan Gubernur Jambi didampingi Wakil Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Pihak Kantor Pajak, juga Forkopimda yang hadir dalam acara tersebut.

E-Filling merupakan sistem pembayaran pajak online yang bisa dilakukan oleh masyarakat dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan menggunakan smartphone untuk melakukan pembayaran serta pengecekan harta yang terkena pajak.

“E-Filling bisa mengecek langsung pajak yang sudah dan belum dibayarkan, tentunya kita gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk yang wajib membayar pajak,” tegas Gubernur Jambi.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumbar dan Jambi, Aim Nursalim Saleh menegaskan ada dua kewajiban sebagai warga negara yaitu Kewajiban Bela Negara dan Membayar Pajak dimana saat ini tentunya pajak yang paling utama dilakukan. “Bulan Maret setiap tahun kita lakukan pekan pajak dan terima kasih telah berkenan hadir, ini menjadi panutan bagi Wajib Pajak,” kata Aim Nursalim Saleh.

Menurut Aim Nursalim Saleh, pembayaran pajak dengan teknologi informasi dan komunikasi yang canggih cukup lewat E-Filling, semua sudah ada daftar harta yang bertambah dan berkurang. “Masyarakat dengan mandiri bisa lihat sendiri pajak yang harus dibayar,” jelas Aim Nursalim. (hms)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *