Gubernur Jambi – Ketua Bawaslu Teken NPHD

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi, Asnawi R,M.Pd menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Minggu (10/11).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan hibah Rp60 miliar kepada Bawaslu Provinsi Jambi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada tahun 2020. Dana hibah tersebut akan dicairkan dalam dua tahapan, Rp25 miliar pada tahun 2019, Rp35 miliar pada tahun 2020.

Penandatanganan NPHD tersebut disaksikan oleh Asisten III Sekda Provinsi Jambi Sudirman,SH,MH dan perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, anggota Bawaslu Provinsi Jambi, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi.

Fachrori berharap agar pemberian hibah kepada Bawaslu mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu Provinsi Jambi. “Alhamdulillah, NPHD sudah ditandantangani, mudah-mudahan dengan pemmberian hibah ini, Bawaslu bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, demi mendukung terwujudnya Pilkada yang lancar, tertib, aman, dan damai,” ungkap Fachrori.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R,M.Pd mengatakan, dengan sudah dilakukan penandatangan NPHD ini, maka Bawaslu Provinsi Jambi akan langsung melakukan proses pengawasan tahapan Pilkada serentak tahun 2020.

“Dana tersebut akan langsung ditransfer ke jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, untuk langsung digunakan dalam melakukan pengawasan, apalagi saat ini sedang dalam tahapan perekrutan Panwascam,” terang Asnawi.

Hadir dalam penandatanganan NPHD tersebut, anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi,S.Sos dan Afrizal, S.Pd.I MH, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi H. Ahmad Luthfi,S.IP,M.Si. (Mustar Hutapea)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *