Gubernur Dukung 3 Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi

Jambi (WARTANEWS.CO) – Diketuai oleh Ketua DPRD Provinsi Edi Purwanto dalam Rapat Paripurna mengenai tanggapan Gubernur Jambi terhadap 3 Ranperda inisiatif DPRD, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (06/09).

Adapun 3 Ranperda Inisiatif DPRD adalah mengenai Perda tentang Kearsipan Daerah, Perda Perlindungan Distabilitas dan Perevisian Perda lama.

Gubernur Al Haris didampingi Wagub Abdullah Sani yang secara langsung menghadiri Paripurna DPRD Provinsi, ia mengatakan mendukung sepenuhnya mengenai Ranperda inisiatif yang di ajukan oleh Dprd kepada Pemerintah Provinsi, yang berisi dua ranperda baru dan satu revisi terhadap perda lama.

“Kami sangat sependapat dengan DPR untuk perda-perda ini, baik dua ranperda yang baru maupun revisi yang dilakukan terhadap perda lama yang sudah tidak layak”, ucapnya.

Mengenai dua Ranperda baru yang di ajukan oleh DPR, Gubernur menyampaikan, kedepan Pemerintah sangat memerlukannya untuk perlindungan baik untuk kearsipan maupun distabilitas.

“Dimana saat ini kita belum memilikinya, termasuk sdm juga, maka dari itu dengan adanya Perda baru ini nantinya juga bisa membantu mempermudah Pemerintah dalam bekerja,” jelasnya.

Dengan adanya hal ini, Gubernur Al Haris sangat mengapresiasi DPRD Provinsi terhadap apa yang telah dilakukannya dalam mengusung 3 Ranperda tersebut.

Adapun Perda Provinsi yang termasuk dalam revisi tersebut adalah, UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Turut hadir dalam acara Paripurna, Wakil Ketua DPRD Provinsi, Sekda Provinsi serta pejabat terkait lainnya. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *