Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Paripurna DPRD Provinsi, Mendengarkan Pandangan Fraksi Mengenai 4 Ranperda

Jambi (WARTANEWS.CO) – Mengenai adanya penyusunan empat Ranperda oleh Pemprov dan DPRD, siang ini Gubernur Jambi Al Haris dan Wagub Abdullah Sani mengikuti Rapat Paripurna yang mengusung pandangan seluruh fraksi partai terhadap empat Ranperda, yang diketuai langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Edi Purwanto, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi, Rabu (04/08).

Adapun ke empat Ranperda berisi mengenai, Perda Tentang Perlindungan Konsumen, Perda Tentang Perpustakaan, Perda Keolahragaan dan Perda Pembaharuan Mengenai Retribusi Pengerjaan Tenaga Asing.

Dengan adanya ke empat Perda ini, Gubernur Al Haris mengatakan agar pemerintah bersama Opd bisa bekerja dan menyukseskan program kerja pemerintah serta turut mendukung program nasional.

Menyinggung mengenai bidang olahraga, Gubernur menjelaskan, saat ini Perda Tentang Keolahragaan sangat lah penting, mengingat saat ini Provinsi Jambi belum memiliki nya.

“Perda tentang olahraga ini sangat penting, sebab saat ini Jambi belum memiliki Perda itu, karena Perda itu menjamin, dimana Pemerintah mengembangkan olahraga dari sisi fasilitas, sdm dan penghargaan bagi olahragawan berprestasi di daerah,” ucap Gubernur.

Mengenai perubahan pada Perda Retribusi Tenaga Kerja Asing, Al Haris juga menekan kan, bahwa pada perda sebelumnya tidak cocok untuk retribusi saat ini, namun lebih melihat dari kepastian hukum untuk perda yang baru.

“Dulu kita pernah punya perda itu, tapi sudah tidak cocok lagi untuk saat sekarang, maka itu perlu ada perda baru, untuk kepastian hukum, pemerintah dan daerah juga telah sepakat untuk merevisi perda tersebut, jelasnya.

Dalam Paripurna Dewan ini, seluruh fraksi partai mendukung adanya empat Ranperda, dengan segala masukan yang dicantumkan.

Tidak lupa Al Haris juga mengapresiasi dan memberi penghargaan terhadap masukan dari seluruh fraksi yang telah memberi pikiran nya terhadap terbentuknya Ranperda. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *