Jambi (WARTANEWS.CO) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH dan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.P.di menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (10/07/2023).
Adapun penyampaian pandangan umum dari Fraksi-faksi tersebut diantaranya adalah dari Fraksi PDIP, Gerindra, Golongan Karya, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Nasdem dan Hanura.
Pada sesi wawancara Gubernur Al Haris menyampaikan, bahwa pada intinya, antara Dewan dan Pemerintah Provinsi Jambi adalah satu kesatuan bersama untuk membangun Provinsi Jambi.
“Mungkin masih ada disisi lain pandangan dewan yang belum cocok dengan kondisi dilapangan. Besok Pemerintah Provinsi Jambi akan menjelaskan semua persoalan dan tanggapan atas dewan, agar semua pandangan satu kesamaan terhadap laporan pemerintah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” ujar Gubernur Jambi Al Haris.
“Semua yang dilakukan Dewan itu sebagai perbaikan agar pemerintah betul-betul melaksanakan sesuai rencana bersama dengan tujuan untuk kemakmuran masyarakat semua,” sambung Gubernur Al Haris.
“Besok kita akan jelaskan semua dihadapan Dewan juga, dengan tertulis kita sampaikan. Agar semua pandangan bisa bersatu dengan tujuan kemakmuran masyarakat dan pembangunan Provinsi Jambi,” Pungkas Gubernur Al Haris.
Selain Wakil Gubernur Jambi, Rapat Paripurna ini juga turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. (*/eco)









