Jambi (WARTANEWS.CO) – Setelah sebelumnya pada Kamis 07-10-2021 Pemerintah Provinsi Jambi mendengarkan tanggapan mengenai pandangan umum Fraksi-Fraksi terkait RPJMD tahun 2021 – 2026.
Hari ini Gubernur Jambi Al Haris memberikan jawaban atas pandangan Fraksi-Fraksi terhadap RPJMD tahun 2021 – 2026, di dalam Rapat Paripurna Dewan, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (08/10).
Diketahui, pada penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi berfokus pada bagaimana Pemerintah Provinsi melakukan pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19.
Dengan adanya pandangan fraksi ini, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, di RPJMD 2021-2026 intinya perlu mensinkronkan program Jambi Mantap dengan harapan Dewan, seperti yang telah disampaikan.
“Intinya kami perlu mensinkronkan Jambi Mantap dengan harapan dewan, karena berhasilnya RPJMD itu tergantung dari pemahaman satu persepsi antara dewan dan pemerintah,” ucap Gubernur.
“Maka pemerintah yang membuat kebijakan dan dewan sebagai legitimasi serta regulasi nya,” lanjutnya.
Gubernur berharap dengan adanya dua peran antara Pemerintah dan Dewan dapat menghasilkan RPJMD yang terukur, akuntabel dan lebih terakumulasi bagi rakyat Jambi.
Selain itu, agar RPJMD tahun 2021 – 2026 berjalan sesuai dengan apa yang ingin dicapai, baik Pemerintah maupun masyarakat, pada kesempatan ini, DPRD Provinsi Jambi membentuk dan mengesahkan panitia khusus (pansus) yang bertugas melakukan pembahasan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Provinsi Jambi periode 2021–2026. (eco)