Jambi (WARTANEWS.CO) – Dihari pertama bekerja sebagai Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH, siang ini langsung memimpin rapat terkait penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Gubernur, Jum’at (09/07).
Didampingi Wakil Gubernur H.Abdullah Sani, Sekda Sudirman, kepala OPD Satgas Penanganan Covid-19 serta pihak-pihak yang berperan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid.
Telah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atas kasus penyebaran virus Covid-19 di Pulau Jawa – Bali.
Dengan adanya hal tersebut, Gubenur Al Haris bertindak mengambil langkah cepat agar Pemprov Jambi dapat segera mungkin menekan laju pertumbuhan penyebaran virus Covid-19,
“Kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten/Kota merupakan beban kita selaku Pemerintah Provinsi, dan kita ingin sistem berjalan, kemampuan tes, rumah sakit, serta prosedur lainnya bergerak cepat antisipasi kasus covid-19 di Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al haris.
Dalam rapat tersebut Al Haris menekankan semua pihak bersiap dan memaksimalkan potensi terutama bidang kesehatan dengan kemampuan testing yang baik, ketersediaan tempat tidur, ruang isolasi termasuk tenaga kesehatan dengan standar tes 1:1000 penduduk perminggu atau 3500 orang perminggu yang mampu dilakukan tes Swab untuk Provinsi Jambi.
Terkait masalah anggaran yang menjadi perhatian Gubernur, semua akan ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Meskipun darurat harus ada payung hukum dan pelaksanaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Gubernur. (eco)