Gubernur Al Haris Buka Rakor Pemenuhan Modal Inti Minimum BPD Bank Jambi

Jambi (WARTANEWS.CO) – Gubernur Al Haris Buka Rapat Koordinasi Pemenuhan Modal Inti Minimum BPD PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (22/11/2021).

Gubernur Al Haris menerima kunjungan dari Pejabat Kementrian Dalam Negeri yaitu Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Kepala Departemen Deputi Komisioner Pengawasan, Kepala Bagian Deputi Komisioner Pengawas Bank IV. Turut hadir Direktur Utama Bank Jambi Dr. H. Yunsak El Halcon dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata dan  Bupati dan Walikota Se-Provinsi Jambi.

Dalam penyampaiannya mengenai Bank Jambi, Gubernur Al Haris katakan saat ini melalui laporan Kepala Bank Jambi kebutuhan hingga 2024 senilai 3 triliun, yang sekarang mempunyai modal 1,8 Triliun. “Harus mengejar kemampuan Bank Jambi sampai 2024 itu masih ada kekurangan,  jadi kita mesti melakukan penambahan modal saat ini,” ujar Haris.

Dalam hal ini Al Haris mencontohkan Bank Jabar, salah satu bank yang sudah berhasil, dimana awalnya tidak bagus modalnya tidak ada sekutu dan mereka melihat prospek bisnis Bank Jabar seperti apa.

“Dan teman-teman bupati walikota tidak ragu karena terbukti kita mendapatkan dividen tiap bulan. Hanya masalahnya umumnya anggaran APBD bupati walikota ini pasca recofusing kemarin cukup tinggi, DAO kita turun, dan dana bagi hasil kita turun. Ini persoalan sebenarnya sehingga APBD kab/kota di Provinsi Jambi menurun karena dihadapkan dengan pangan dasar harus terpenuhi,” jelasnya.

“Maka dari itu kita bedah bersama-sama, semoga ada solusinya. Saya ingin modal terpenuhi di tahun 2024 yang akan datang. Intinya teman-teman semua sepakat bahwa kita perlu menambah modal, tinggal lagi kita bicara dimana sumbernya,” sambung Haris.

Di kesempatan ini,  Sekretaris Daerah H. Sudirman saat di konfirmasi hal tersebut, mengatakan, Rapat Koordinasi pemenuhan modal inti Bank Jambi yang harus dipenuhi sebanyak 3 Triliun sampai dengan tahun 2024.

“Regulasi yang harus kita sepakati adalah dengan penetapan Peraturan Daerah, kalau penyertaan modal itu wajib ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Insya Allah Pemprov Jambi jika tidak ada halangan, tidak ada perubahan akan ditetapkan Perda Penyertaan Modal itu,” jelasnya.

“Dan beberapa kab/kota sudah menetapkan termasuk Kota Jambi. Dalam Perda Provinsi Jambi sudah ada pembagian porsi-porsi berapa Provinsi dan Kab/Kota untuk sampai terpenuhinya 3 triliun. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dividen dari Kab/Kota termasuk Provinsi nominalnya 300 milyar. Ini dilihat dari kesepakatan Gubernur dan Bupati/Walikota apakah akan dividen dikembalikan kepenyertaan modal ataukan mungkin hanya setor saja, akan ada kesepakatan-kesepatan. Dan Kepala Daerah berharap ada semacam Business Plan yang konkrit dan real dari Bank Jambi agar dapat berkembang” tutupnya.

Direktur Utama Bank Jambi Dr. H. Yunsak El Halcon, S.H., M.Si menjelaskan, upaya mendorong peningkatan modal inti BPD ini sudah di dapat dari Taspen, sudah mendapat dorongan dari kementerian Dalam negeri dan OJK dan tentu dorongan ini akan lebih efektif dan efisien apabila juga dapat dilakukan oleh seluruh stakeholder DPD di daerah sehingga benar-benar dapat meningkatkan modal inti BPD seluruh Indonesia lebih khusus PBB yang belum bisa memenuhi ketentuan modal minimum pada tahun 2024 nanti.

“Untuk itu dalam pertemuan  ini kami berharap agar peningkatan modal Bank Jambi mendapat dukungan penuh dari seluruh stakeholder dan shareholder Bank Jambi baik itu Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi, begitu juga kami berharap dari pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota termasuk yang selalu mendukung peningkatan modal Bank Jambi sehingga dapat memenuhi modal inti 3 triliun pada tahun 2024,” jelasnya.

Dikatakan Pejabat Kementrian Dalam Negri yaitu Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Bapak Drs. Budi Santosa, M.Si, Untuk menyelamatkan Bank Jambi kuncinya koordinasi dan kewenangan Gubernur untuk mendudukkan ini semua selaku wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Jambi, punya kewenangan penuh untuk bersama-sama menyelamatkan dan memenuhi modal inti dari BPD Jambi ini. (Kominfo)

Edit : eco

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *