Jakarta (WARTANEWS.CO) – Kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris terus diakui di tingkat nasional. Kali ini, Al Haris dianugerahi penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Mokhamad Najih di hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Hadir Menteri Koordinator Bidang politik, hukum dan keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, serta seluruh Gubernur se-Indonesia dan kepala ombudsman perwakilan daerah se-Indonesia.
“Provinsi Jambi menerima penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan jumlah nilai 88,41 dan berada di peringkat Sepuluh secara nasional,” ujar Al Haris.
Penghargaan diberikan Ombudsman kepada Al Haris karena telah melakukan upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian itu dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.
Al Haris memberikan apresiasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait karena telah bekerja dengan baik dan maksimal sehingga penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berterima kasih banyak atas kinerja dari OPD terkait, tentunya yang paling mendasar adalah bagaimana pemerintah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, baik itu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kependudukan dan sebagainya,” katanya.
Dia menjelaskan unsur-unsur yang menjadi penilaian oleh Ombudsman RI ini adalah sesuatu yang menjadi kewajiban pemerintah provinsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan apa yang dilakukan ini adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah , terkait yang menjadi hal yang dibutuhkan di masyarakat.
“Karena itu kita berterima kasih banyak dan ini menjadi motivasi bagi kita semua pemerintah provinsi untuk lebih melayani lagi. Kita sudah harus mengubah pandangan dari dilayani menjadi melayani, penguasa atau pejabat ke pelayan publik dan ini diharapkan dapat menjadi sebuah spirit untuk bekerja melayani lebih baik lagi dan lebih maksimal di masa yang akan datang,” tambahnya.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya mengatakan, meningkatnya jumlah kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang masuk ke dalam zona hijau dapat diartikan bahwa pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan tahun 2023 lebih baik dari tahun 2022.
“Tentunya, kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan,” ujarnya. (*)