Grebek Gudang Minyak Oplosan Ilegal, Polda Jambi Sita 6 Ton Solar

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Tim Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP menggerebek gudang penampungan minyak oplosan yang diduga tidak memiliki izin atau ilegal, tepatnya di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya enam ton solar oplosan, tiga unit mobil pengangkut yang sudah dimodifikasi berwarna kuning dan biru dengan kapasitas 8.000 liter, dan sekitar 40 tedmon atau tangki berkapasitas maksimal 1.650 kilogram atau 1,6 ton. .

Selain itu, ditemukan sepeda motor dan satu unit senapan angin di lokasi penyimpanan BBM ilegal tersebut. Dan kemudian tempat tersebut disegel dengan diberikan garis polisi.

Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan mengatakan bahwa Polda Jambi akan terus menertibkan aktivitas diduga Ilegal, ataupun pendistribusian minyak yang tidak sesuai peraturan.

“Pada saat tim datang ke sini, memang disini ada aktivitas pengisian bahan bakar yang kita duga bahan bakar yang dioplos atau dicampur dan akan didistribusikan ke tempat lainnya,” kata Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan, Rabu 3 November 2021.

Saat penggerebekan, di lokasi petugas menemukan beberapa tedmon yang sebagian berisikan minyak, seperti ada aktivitas bongkar muat minyak yang diduga ilegal.

“Saat kita sampai di lokasi memang ada aktivitas, namun pekerja berhasil melarikan diri dan hanya motor nomor polisi BH 4017 MX yang ditinggal oleh pemilik yang diduga sebagai pekerja gudang,” kata Yudawan.

Hal serupa juga dikatakan Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah memegang data pemilik gudang minyak ilegal tersebut dan kini tengah dilakukan identifikasi.

“Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, maka barang bukti minyak ini akan segera diamankan di tempat yang lebih aman,”  ucap feri.

Sementara itu, Saidin selaku Ketua RT 21, Desa Mendalo Darat menyampaikan aktivitas operasi di gudang yang diduga Ilegal tersebut sudah berjalan selama dua tahun.

“Aktivitas di gudang ini sudah dua tahun, kalau untuk pemilik tanah namanya Azwar warga Mendalo Laut,” kata Saidin.

Saidin menyebutkan, untuk pemilik gudang minyak tersebut, ia mengaku tidak mengetahui persis. Pasalnya, selama gudang ini berdiri di wilayahnya pemilik tidak pernah melapor sama sekali.

“Pemilik gudang saja tidak pernah melapor sama sekali dan saya juga tidak tahu persis aktivitas di gudang ini,” pungkasnya. (Loadry Apryaldo/eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *