Jambi (WARTANEWS.CO) – 7 orang GMKI jambi beraudiensi dengan Kejati Jambi untuk perkuat Restoratif Justice dalam pencegahan konflik lahan, Senin, 14 maret 2022 pukul 14.30 wib, bertempat di Kejati Jambi. Dan diterima langsung oleh Asintel Jufri.
Kelompok mahasiswa ini di koordinasi oleh Goldi Christian, menyambut baik skema Restoratif Justice yang dilaksanakan oleh Kejaksaan untuk meminimalisir konflik lahan dan sosial yang ada di Provinsi Jambi.
Aryanto salah satu perwakilan GMKI Jambi menyampaikan, jika saat FGD dengan DPRD Jambi sangat mendukung usul Kajati Jambi Sapta Subrata yabg menawarkan Restoratif Justice untuk konflik lahan di Jambi.
“Kami apresiasi langkah Restoratif justice untuk menyelesaikan konflik sosial,” terang Aryanto.
Disampaikan Jufri, jika Kejati Jambi telah membentuk tim pemberantasan mafia tanah yang mana sudah diterima 13 laporan pengaduan atas konflik lahan/ agraria. “Jika sudah ada 13 laporan mafia tanah yang diterima Kejaksaan, dengan adanya audiensi ini kami ingin mahasiswa juga berperan menjadi mencegah konflik sosial atas lahan yang saling diklaim,” jelas Jufri.
Dalam Audiensi ini turut mendampingi Asintel, Lexy Fatharany selaku Kasi Penerangan Hukum, Budi Mulyana selaki Kasi Sospol, Herica ibra Kasi Ideologi Politik, Indra Kurniawan selaku Kasi Teknologi Informasi. (*)









