Jambi (WARTANEWS.CO) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik melalui pemberian informasi tentang pemeriksaan
BPK kepada media massa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Media Workshop dengan tema “Pemeriksaan di BPK”. Bertempat di Ruang AkUSTIK (Akuntabilitas untuk Semua dengan TIK), Rabu (08/12/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan proses dan jenis-jenis pemeriksaan yang ada di BPK
Perwakilan Provinsi Jambi serta meningkatkan kerja sama dan komunikasi dengan media.
Kegiatan workshop yang diikuti 21 wartawan baik dari media cetak, penyiaran, maupun media online di Provinsi Jambi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan, Rio Tirta. Dan sebagai Narasumber yaitu Kepala
Subauditorat Jambi II, Nelson Humiras Halomoan Siregar dan dimoderatori oleh Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan, Hendra Saputra. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Sekretariat Perwakilan, Silpana Suryani dan Kepala Subbagian Hukum, Andrie Cahyo Purnomo.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan memperkenalkan inovasi baru BPK Perwakilan Provinsi Jambi, yakni Ruang AkUSTIK kepada para peserta, yang merupakan program/kegiatan sebagai wadah terpusatnya segala kegiatan/layanan BPK.
Keberadaan Ruang AkUSTIK pada nantinya akan menjadi sebuah social hub dimana semua unsur yang berkaitan dengan dunia ke-BPK-an bisa saling berinteraksi dan saling berkomunikasi membicarakan misi yang sama yaitu BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan media ikut berperan aktif dalam proses pembangunan Jambi.
Kepala Subauditorat dalam pemaparan nya, bahwa BPK melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang. Dan ada tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Masing-masing pemeriksaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda.
“Pemeriksaan Keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat/daerah yang akan menghasilkan opini atas Laporan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja merupakan jenis pemeriksaan untuk
menilai aspek ekonomis, efektivitas, dan efisiensi, dan Pemeriksaan DTT berbentuk pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan investigatif. Tahapan pemeriksaan terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan,” paparnya.
Lebih lanjut Kepala Subauditorat Jambi II menyampaikan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil
pemeriksaan diterima berupa jawaban atau penjelasan yang dilampiri dengan dokumen pendukung yang lengkap. Sampai dengan Semester I Tahun 2021 total rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi sebanyak 13.805 rekomendasi. Rekomendasi yang selesai ditindaklanjuti sebanyak 9.766
rekomendasi atau 70,74% dan yang belum selesai ditindaklanjuti sebanyak 3.469 rekomendasi atau 25,13%.
Acara Media Workshop ini ditutup oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, dengan menyampaikan beberapa kesimpulan workshop tentang kedudukan BPK dalam kelembagaan negara, output dari masing-masing jenis pemeriksaan BPK, dan hubungan BPK dengan aparat penegak hukum.
Pada kesempatan ini Kepala Sekretariat Perwakilan juga menegaskan dengan adanya kegiatan media workshop ini diharapkan media dapat menyampaikan informasi mengenai BPK secara jelas dan akurat kepada masyarakat serta terjalinnya hubungan yang baik. (*)