Gedung KIR Kota Jambi Memperoleh Akreditasi oleh Kemenhub, Satu-satunya UPUBKB di Provinsi Jambi

KOTA JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Jambi, Suhendri,SH menyatakan bahwa Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB), dimiliki Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Jambi kini sudah terakreditasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, dan merupakan satu-satunya di Provinsi Jambi sebagai Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) yang telah terakreditasi, dengan Akreditasi B.

“Benar, Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) Dinas Perhubungan Kota Jambi sudah terakreditasi, dan satu-satunya di Provinsi Jambi, Gedung KIR (bahasa Belandanya KEUR) yang telah diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB), dengan Akreditasi B pada tahun 2019 ini,” jawabnya ketika dikonfirmasi wartanews.co belum lama ini.

Lanjut Suhendri sebagai UPUBKB satu-satunya yang telah diakreditasi Kementerian Perhubungan maka UPTD PKB Kota Jambi pada 2020 mendatang. Pihaknya telah layak menerbitkan kartu uji elektronik yakni Buku Lulus Uji Elektronik (BLUE) yang telah dilengkapi chip, dan berlaku di seluruh Indonesia sebagai pengganti buku uji KIR berkala manual, yang sekarang kerap digunakan para pemilik kendaraan bermotor.

“Insya Allah. Kartu Uji KIR Elektronik, atau Buku Lulus Uji KIR Elektronik (BLUE) akan diluncurkan, dan segera direalisasikan tahun depan, pada 2020 nanti, dan dilaunching langsung oleh Bapak Walikota Jambi, DR H Syarif Fasya,M.E,” sebutnya.

Kartu Lulus Uji KIR Elektronik (BLUE) terbaru ini, paparnya sejenis kartu pintar, bentuknya seperti kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang dilengkapi chip, dan merupakan bukti lulus uji KIR elektronik dilaksanakan 2020 serentak di seluruh Indonesia, termasuk dilaksanakan di Gedung UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Pemerintah Kota Jambi.

Dikatakannya dokumen manual Buku Uji KIR selama ini tetap digunakan, yang dipegang para pemilik kendaraan bermotor masih berlaku. Namun pada 2020 mendatang, penggunaan Kartu Uji Elektronik terbaru, atau BLUE sebagai bukti lulus uji KIR elektronik dikeluarkan Kementerian Perhubungan tersebut, sebagai pengganti buku uji KIR berkala manual bagi pemilik kendaraan bermotor segera disosialisasikan ke masyarakat, tuturnya. (Afrizal)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *