JAMBI (WARTANEWS.CO) – Walikota Jambi Dr. H. Syarif Fasha memimpin apel irup perluasan relaksasi di Lapangan Damkar Kota Jambi, Jum’at (10/07/2020).
Fasha menjelaskan bahwa saat ini kesembuhan pasien Covid-19 khususnya di Kota Jambi telah mengalami peningkatan. Sehingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan kembali memberikan relaksasi di berbagai sektor.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya Pemkot Jambi telah memberikan relaksasi di bidang ekonomi sosial dan kemasyarakatan dengan membuka kembali beberapa jenis usaha.
“Yaitu gugus tugas memberikan relaksasi di bidang ekonomi yaitu diperbolehkan tempat usaha dan hiburan maupun tempat permainan anak yang tempat wisata sudah mulai dibuka dengan menjalankan protokol kesehatan dan juga sudah boleh membuka rumah ibadah,” ujarnya.
Fasha menjelaskan bahwa setelah melalui tahap evaluasi maka pemerintah Kota Jambi memutuskan untuk kembali memberikan relaksasi yaitu di bidang pendidikan dan juga sosial khususnya untuk pernikahan.
“Atas usulan Dinas Pendidikan baik tingkat SD maupun SMP sekolah pemerintah maupun swasta agar diberikan relaksasi pendidikan dalam bentuk uji coba untuk belajar offline,” kata Fasha.
Berikut perluasan relaksasi yang akan diberikan Pemkot Jambi. Pertama di bidang Pendidikan, akan kembali membuka sekolah yang sistemnya merupakan uji coba yaitu memberikan jam pelajaran kepada siswa SD kelas 4, 5 dan 6 serta siswa SMP kelas 7, 8 dan 9 dengan jam belajar tiga jam saja dan tidak diizinkan untuk istirahat ataupun membeli makanan di luar karena kantin belum diizinkan buka.
Fasha menegaskan bahwa untuk di bidang pendidikan ini merupakan tahap uji coba dan tidak ada paksaan dan apabila orang tua belum mengizinkan anaknya untuk belajar dengan sistem tatap muka maka diperbolehkan untuk online atau daring.
Selanjutnya sekolah juga diwajibkan untuk menyediakan tempat cuci tangan dan memberi tanda visual serta spanduk himbauan tentang covid-19.
“Satuan pendidikan karena ini sifatnya ujicoba tidak boleh memaksa bagi orang tua yang belum siap anaknya belajar tatap muka boleh tetap belajar online,” ujar Fasha.
Kedua relaksasi sosial yaitu telah diizinkannya pernikahan di luar KUA yaitu di rumah ibadah dengan syarat tidak lebih dari 30 orang serta izin untuk melakukan meeting dengan jumlah orang terbatas.
“Kegiatan meeting rapat pertemuan sudah boleh dilaksanakan di hotel-hotel dengan catatan yaitu jumlahnya seper 20 dari kapasitas ruangan atau maksimal 30 orang setiap ruangan,” jelasnya. (cbf)