Jambi (WARTANEWS.CO) – Terkait adanya pemberitaan mengenai perpanjangan pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi hingga 06 September 2021.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menekankan, untuk saat ini Pemkot belum memutuskan hal tersebut. Sampai melihat tren penyebaran kasus Covid-19 hingga hari sabtu 28 Agustus 2021 ini.
“Jadi, sabtu malam minggu ini saya akan mengumpulkan Forkopimda dan seluruh satuan yang bertugas dilapangan, untuk memutuskan apa pengetatan ini diperpanjang atau di stop hari minggu, dengan menambahkan kebijakan-kebijakan lainnya”, ucap Fasha.
Fasha juga menjelaskan, Kota Jambi sesuai penetapan dari Pemerintah Pusat, berada pada PPKM level IV hingga 06 September.
Mengenai alasannya melakukan pengetatan yang hanya dalam kurun waktu satu minggu, ia beralasan, dikarenakan Pemerintah menghitung kecukupan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat hanya cukup dalam waktu itu.
“Seharusnya pengetatan itu dilakukan 10-14 hari, cuman dikarenakan kekuatan dari sembako yang diperbantukan kepada masyarakat tidak cukup selama itu, maka kita putuskan hanya 7 hari”, tutup Fasha. (eco)