JAMBI (WARTANEWS.CO) – Guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Selasa (26/9) pagi menggelar razia kelengkapan atribut Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Jambi. Razia dimulai sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan 07.30 WIB.
Razia tersebut dilakukan di empat titik di Kota Jambi, diantaranya yakni Simpang Perumnas, Gor Kota Baru, Taman Jomblo dan Lorong Simpang Pom Bensin Pall V.
Said Faizal selaku Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi mengatakan, selain merazia atribut dan kartu pengenal ASN, razia juga dilakukan dengan pengecekan stiker mobil dinas yang digunakan para ASN Kota Jambi.
Dirinya menyebutkan, apabila masih kedapatan ASN yang membandel, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk memberikan surat peringatan yang nanti akan diteruskan langsung kepada Wali Kota.
“Jika ada yang ASN tidak melengkapi atributnya, maka akan kita berikan surat peringatan, yang akan kita laporkan ke Kasat Pol PP dan semua laporan akan di teruskan kepada bapak Wali Kota Jambi Fasha,” Jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME secara tegas mengatakan, bagi ASN yang merasa malu memakai atribut Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, dirinya memerintahkan agar ASN tersebut lebih baik membuat surat pengunduran diri.
“Atribut itu saya sudah berkali-kali sampaikan, untuk tunjukkan identitas anda selaku ASN Kota Jambi. Kalau memang malu memakai atribut Pemkot Jambi, lebih baik buat surat undur diri, atau silahkan pindah ke Kabupaten atau Provinsi, saya akan kasih rekomendasi untuk pindah,” tegas Fasha Usai menghadiri acara Jambi Entrepeneurs Festival 2017, di Ratu Convention Center, Selasa (26/9).
Sementara itu terkait mobil dinas ASN Pemkot yang tidak menggunakan stiker, dirinya memastikan bahwa mobil tersebut akan tarik dan diganti dengan motor.
“Masalah mobil dinas yang tidak memakai stiker di samping, saya akan tarik mobil itu. Bagi pejabat yang tidak mau memakai mobil, saya akan tarik dan saya ganti motor,” katanya.
Untuk sanksinya sediri saat ini, bagi ASN yang tidak memakai atribut pemerintah Kota Jambi, Fasha menegaskan akan memberikan sanksi dari mulai pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), sampai sanksi terberat yakni penurunan pangkat.
“Yang pasti akan ada sanksi, dari mulai dengan pemotongan TKD, sanksi terberatnya juga mungkin ya kalau sudah memang berkali-kali seperti itu, diingatkan sudah berpuluh-puluh kali membuat pernyataan, ya mungkin bisa jadi penurunan pangkat,” Pungkasnya. (hms)