JAMBI (WARTANEWS.CO) – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum menekankan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sangat penting sekali dalam membangun Provinsi Jambi.
Pernyataan ini disampaikan Fachrori saat memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-63 Provinsi Jambi Tahun 2020, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (06/01). Upacara tersebut juga diikuti oleh seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi mengemukakan, bahwa dalam melaksanakan pembangunan tentunya memerlukan dukungan dari seluruh Bupati dan Walikota di Provinsi Jambi serta dengan kebersamaan dan sinergitas yang harus terus ditingkatkan untuk mempercepat kemajuan Provinsi Jambi.
“Tema yang diangkat pada HUT ke 63 Provinsi Jambi Tahun 2020 yaitu Dengan HUT ke- 63 Provinsi Jambi Kita Tingkatkan Daya Saing Daerah dengan Memacu Kualitas Produk Unggulan Daerah Menuju Jambi Tuntas 2021, tema tersebut memiliki arti dan makna yang sangat strategis dalam konteks peningkatan ekonomi daerah melalui penumbuhan daya saing produk unggulan daerah,” ujar Gubernur.
“Makna ini juga menegaskan, diharapkan adanya sinergitas dari setiap program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, karena sesungguhnya program yang dilaksanakan oleh para Bupati/Walikota adalah program Gubernur, juga begitu sebaliknya program Gubernur adalah milik para Bupati/Walikota,” tambah Gubernur.
Gubernur menjelaskan, berdasarkan perhitungan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2019 diperkirakan pada kisaran 4,70% hingga 5,10%, kenaikan tersebut didorong oleh perbaikan kinerja komoditi kelap sawit dan pertambangan, permintaan minyak mentah dan batubara menguat seiring masuknya musim dingin di negara-negara barat.
Pada sisi lain permintaan terhadap komoditi kelapa sawit juga meningkat akibat adanya kebijakan biodiesel di dalam negeri serta di Malaysia, sehingga secara keseluruhan, pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi diperkirakan berada pada kisaran 4,43% hingga 4,83%.
“Angka tersebut sedikit meningkat dari pertumbuhan ekonomi tahun 2018, yang tercatat 4,71%, pertumbuhan tersebut ditopang oleh perbaikan kinerja lapangan usaha pertanian, khususnya pada komoditi kelapa sawit. Sementara itu, laju inflasi di Provinsi Jambi pada tahun 2019 diperkirakan pada kisaran 1,81% hingga 2,21%, menurunnya tekanan inflasi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya pasokan komoditi hortikultura,” jelas Gubernur.
“Sementara itu, persentase penduduk miskin mengalami penurunan dari 7, 92% pada tahun 2018 menjadi 7,60% pada tahun 2019, walaupun tingkat pengangguran terbuka Provinsi Jambi sedikit meningkat dari 3,86% pada tahun 2018 menjadi 41,9% pada tahun 2019,” kata Gubernur.
Selanjutnya, Gubernur menuturkan, penataan integritas birokrasi di Provinsi Jambi terus mengalami perbaikan, hal tersebut dapat dilihat dari opini Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Jambi yang pada tahun 2019, untuk ke-7 kalinya diberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tahun 2019, Ombudsman RI juga memberikan nilai 95,15 masuk zona hijau terhadap kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dengan predikat kepatuhan tinggi, kenaikan kualitas pelayanan publik juga ditunjukkan skor rata-rata indeks kepuasan masyarakat yang mencapai 82,063% dengan nilai B.
Gubernur juga menerangkan tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Jambi yaitu upaya pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan, dari praktek pertambangan yang baik tahun 2019, berhasil mencapai 58,97% dari target 50 %, artinya melebihi target yang ditetapkan.
“Disisi lain, kita masih menghadapi tantangan dalam mengatasi pertambangan emas tanpa izin. Saya mengharapkan kerjasama antara para penegak hukum dengan instansi terkait secara terpadu dalam upaya pencegahan penanggulangan dan pemberantasan aktivitas pertambangan emas tanpa izin dapat lebih intensif,” terang Gubernur.
“Guna memperkuat pelayanan masyarakat di tingkat pedesaan, Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan bantuan keuangan sebesar 60 juta rupiah per tahun bagi desa dan kelurahan dalam rangka menurunkan desa tertinggal di Provinsi Jambi. Saya mengapresiasi kinerja seluruh perangkat desa dan kelurahan serta Pemerintahan Kabupaten/Kota karena dari 191 desa tertinggal pada tahun 2014, berdasarkan rilis data Indeks Potensi Desa oleh BPS pada Desember 2018 yang lalu, hanya tersisa 68 desa tertinggal saja,” tutur Gubernur.
Pada kesempatan tersebut Gubernur juga menyerahkan pemenang Inovasi Daerah Lingkup Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2019 dan para pemenangnya yaitu, Juara I adalah RSUD Raden Mattaher, Juara II adalah Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Juara III adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi, Juara Harapan I adalah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Juara Harapan II adalah Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi dan Juara Harapan III adalah Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi.
Selain itu, Gubernur juga menyerahkann Piagam Penghargaan Kepatuhan Tinggi Tahun 2019 terhadap standar pelayanan publik yaitu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdaganan Provinsi Jambi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jambi, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi dan RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi. (Maria)