Fachrori Optimis Pemprov Pertahankan Opini WTP

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum, tetap optimis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Optimisme tersebut dinnyatakannya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017, bertempat di kantor BPK Perwakilan Jambi, Rabu (11/4/18) sore.

“Kita tetap optimis mendapatkan WTP dan itu yang kita kejar, sebelumnya juga WTP,” ujar Plt. Gubernur Jambi.

Fachrori Umar menjelaskan, masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan terkait dengan hasil pemeriksaan, untuk itu dia menegaskan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah bekerja serta dapat segera menyelesaikan administrasi secara baik. “Kepala OPD tetap berada di tempat untuk membenahi serta melengkapi kekurangan administrasi,” tegas Fachrori.

Fachrori mengakui aset SMA/SMK menjadi temuan dalam pemeriksaan, yang dulunya dibawah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. “Dana BOS dan aset SMA dan SMK saat ini sudah beralih menjadi kewenangan provinsi,” kata Plt. Gubernur Jambi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Drs.H.M. Dianto,M.Si menjelaskan terkait dengan dana BOS termasuk aset SMA/SMK se Provinsi Jambi menjadi kendala yang disebabkan adanya peralihan kewenangan sehingga membutuhkan waktu mengumpulkan data. “Awal tidak menyangka bahwa dana BOS itu merupakan salah satu objek pemeriksaan, pada saat dana BOS menjadi salah satu objek pemeriksaan masuk sementara kewenangan baru masuk di 2017 ini, artinya SPJ masih berada di Kabupaten/Kota yang berada di sekolah-sekolah,” jelas Sekda.

Sekda menyampaikan butuh waktu untuk dapat melengkapi temuan dana BOS dari Kabupaten/Kota. “Minggu pertama April kita bisa mendapatkan data dari sekolah dan sudah disampaikan, ternyata menurut BPK masih ada lagi data penyerahan aset SMA/SMK,” tutur Sekda. (Raihan/edit: Mustar)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *