CITRA RAYA CITY (WARTANEWS.CO) – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengapresiasi serta memotivasi rimbawan dalam melesrarikan hutan. Apresiasi dan motivasi kepada para rimbawan tersebut dikemukakannya saat menjadi inspektur upacara Hari Bakti Rimbawan ke-36 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2019, bertempat di Citra Raya City. Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (23/03/2019) pagi.
Fachrori mengungkapkan, peran rimbawan dalam menlestarikan hutan sangatlah penting, karena kelestarian ekosistem hutan sangat bermanfaat dalam kehidupan manusia, berbagai satwa dan tumbuhan.
Selaku inspentur upacara, Gubernur Jambi Fachrori Umar membacakan pidato tertulis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya. Dalam pidato tersebut disampaikan, apel hari Bhakti Rimbawan diperingati setiap tanggal 16 Maret sejak tahun 1983. “Peringatan tahun ini dengan tema “Hutan untuk kesejahteraan rakyat dan lingkungan sehat.” Sejalan dengan semangat dan misi keberadaan serta jati diri rimbawan, dalam perjuangan pembangunan kehutanan dan lingkungan.
Menteri LHK menjelaskan, salah satu ekosistem yang sangat penting bagi kelestarian lingkungan adalah ekosistem hutan. “Catatan menunjukan bahwa dalam kurun waktu yang panjang sejak sistem hutan register dan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) hingga hutan menurut konsep tata ruang, telah terjadi evolusi kawasan hutan dari 147 juta Ha pada sekitar 1978-1999, menjadi 134 juta Ha pada tahun 1999-2009 dan menjadi 126 juta Ha pada tahun 2009 sampai sekarang. Data pada tahun 2014 menunjukan bahwa kawasan hutan yang diberi izin seluas 33,2 juta ha dari total luas kawasan hutan 126 juta Ha. Alokasi perizinan kepada swasta mencapai 32,74 juta Ha atau 98,53 persen dan kepada masyarakat 1,35 persen,” ujar Menteri LHK.
“Data pada akhir 2018 menunjukan bahwa selama tahun 2015-2018 tercatat kawasan hutan yang diberi izin seluas 6,49 juta Ha dengan komposisi perizinan swasta 1,57 juta Ha atau 24,7 persen izin kepada masyarakat 4,91 juta Ha atau 75,54 persen. Dengan demikian terjadi evolusi alokasi dari semula pada periode hingga tahun 2014 dan pada periode 2015-2018 pada akhir 2018 tercatat area berizin seluas 39,72 juta Ha dari total luas kawasan hutan 126 juta ha. Alokasi perizinan untuk swasta seluas 32,7 juta Ha (86,37persen) menurun dari tahun 2014 (98,53 persen) dan area izin untuk masyarakat seluas 5,4 juta ha atau 13,49 persen meningkat dari tahun 2014 (1,35 persen),” sambungnya.
Menteri LHK juga menjelaskan tiga cara gerakan tanam nasional sebagai langkah korektif atas gerakan-gerakan sebelumnya, sebagai penanaman oleh negara/ pemerintah dilakukan melalui, pertama, rehabilitasi hutan dan lahan di dalam dan di luar kawasan. Kedua, restorasi ekosistem gambut. Dan ketiga, pemulihan wilayah akibat bencana longsor dan banjir serta pemulihan karhutla.
“Peringatan Hari Bhakti Rimbawan saat ini merupakan kesempatan yang baik untuk melakukan refleksi, menggali inspirasi, motivasi, dan berbagai inovasi dalam kiprah kerja di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Dimanapun, rimbawan adalah sosok yang kuat dalam identitas skill, perspektif berpikir, solidaritas dan bergotong-royong. Rimbawan juga sosok yang teguh dan tangguh, kuat dan displin dalam berkerja dan pantang surut hadapi tantangan di lapangan,” terang Menteri LHK.
Fachrori menambahkan, rimbawan adalah orang-orang yang berprofesi dalam bidang kehutanan. Tugas sebagai rimbawan sangatlah berat dan penuh resiko, tapi resiko akan menjadi kepuasan yang sebanding jika tugas yang dilaksanakan mampu menghasilkan yang terbaik untuk hutan dan rakyat.
“Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan melestarikan hutan. Kelolalah hutan dengan penuh tanggung jawab dan jagalah lingkungan kita agar tetap sehat,” ungkap Fachrori.
Usai upacara, dilakukan penyerahan bibit tanaman dan pelepasan satwa liar oleh Gubernur Jambi yang didampingi oleh Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro. Kemudian pemberian nama satwa liar Harimau Bujang, Kulup dan Supik oleh Gubernur Jambi, setelah itu, lauching ekspor perdana minyak kepayang produk dari KPHP Limau unit VII-Hulu Sarolangun UPTD Dishut Provinsi Jambi. Minyak kepayang berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian hutan di Provinsi Jambi. (Post Amirzan, Sapra Wintani)