JAKARTA (WARTANEWS.CO) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan bahwa Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan – Aparat Penegak Hukum (APH) harus bersinergi untuk memberantas korupsi. Hal itu disampaikan Fachrori saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2018 dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aparat Pengawas Intern Pemerintah – Aparat Penegak Hukum (APIP-APH) Tingkat Provinsi Dalam Rangka Penanganan Pengaduan Masyarakat yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, bertempat di Hotel Bidakara Assembly Hall Jakarta, Senin (07/05/2018) sore.
Kapolda, Kejati, dan Kepala Inspektorat atau yang mewakili se Indonesia menghadiri Rakorwasdanas yang menentukan tema “APIP Berkerja Mencegah Korupsi” tersebut.
Turut mendampingi Fachrori Kejati Jambi Andi Nurwinah,SH,MH, Irwasda Polda mewakili Kapolda Jambi Kombes Pol. Harry Nartanto, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Dr.Kailani,SH,M.Hum, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, M. Ali Zaini, SH.
“Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, Saya mengiginkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan terus bersinergi,” ujar Fachrori.
Menurut Fachrori, dalam mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat dan negara yang adil, maka memerlukan nilai tambah peningkatan pembangunan di segala bidang baik yang dilaksanakan pusat maupun daerah. “Kita di sini bersama-sama mendukung dan mengawal pembangunan yang ada di daerah agar terus maju dan berkembang,” tegas Fachrori.
Fachrori mengajak seluruh OPD di Provinsi Jambi untuk mengerti dan memahami bahwa pelaksanaan pekerjaan harus berdasarkan aturan. “Jangan lagi kita melangkahi aturan yang ada serta mengatakan bahwa diri kitalah yang lebih hebat, semua ada aturan,” pungkas Fachrori.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta kepada Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar lebih sungguh-sunguh dalam upaya pencegahan korupsi, diantaranya dengan menghadirkan Sistem Pencegahan Korupsi yang efektif di lingkungan pemerintahan daerah.
Lebih lanjut, Mendagri juga berharap kepada seluruh kepala daerah agar memilihara komitmennya untuk memberantas korupsi sampai akar-akarnya. “Gubernur agar memilihara komitmennya untuk memberantas korupsi sampai akar-akarnya, serta berkerja lebih keras lagi dalam memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi, salah satunya melalui upaya pencegahan korupsi,” ujar Mendagri.
Pada Rakorwasdanas ini juga dilakukan penandatanganan kerjasama Gubernur, Kejaksaan dan Kepolisian Daerah untuk mengawasi berjalannya pembangunan di daerah. Hal ini dilakukan agar kedepannya bisa meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang baik dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan).
Penandatangaganan ini disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung Intelijend Dr. Jan S Maringka dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Putu Eko Bayuseno, dan perwakilan dari instansi dan, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama.
Pada sesi wawancara, Kejati Jambi Andi Nurwinah menjelaskan, “Untuk tindak lanjut perjanjian ini, kedepannya kita akan menjadwalkan secara berkala melakukan pertemuan, jika ada laporan dari masyarakat kita akan mengadakan koordinasi, kalau memang ada unsur pidana pada laporan tersebut akan kita tindak lanjuti, misalkan hanya kesalahan administrasi saja akan kita serahkan kepada APIP. Kami tadi sudah sepakat dengan Inspektorat Provinsi Jambi akan menjadwalkan pertemuan secara berkala. (Sapra Wintani)