JAMBI (WARTANEWS.CO) – Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk mensukseskan Pilkada Serentak dan Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP 2020).
Ajakan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, dengan tema ‘Mewujudkan Big Data Kependudukan dan Menyukseskan Pilkada Serentak dan Sensus Penduduk Tahun 2020’ di Gedung Ratu Convention Center (RCC) Jambi, Selasa (25/02/2020).
Pembukaan rapat koordinasi ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Jambi didampingi oleh Sesdirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan kepada Kabupaten Tebo kategori Pelayanan Perekaman KTP-el Capai Target Tahun 2019, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Cakupan Akta Kelahiran tertinggi, Kota Jambi Pelayanan Kartu Identitas Anak Terbaik, Kabupaten Sarolangun kategori Dukcapil Hebat yang telah berhasil berpartisipasi aktif melaksanakan Pembersihan data Kependudukan.
Fachrori menyampaikan, Provinsi Jambi mempunyai luas wilayah 50.058 Km persegi dengan jumlah penduduk pada posisi semester II tahun 2019 sebanyak 3.482.008 jiwa yang tersebar di 11 kabupaten/kota dengan jumlah wajib KTP 2.439.684 jiwa, dimana hasil perekaman sampai bulan Januari 2020 adalah 2.422.208 jiwa. Sedangkan untuk anak usia 0-18 tahun sebanyak 1.138.748 jiwa.
”Hasil perekaman sampai bulan Januari 2020 adalah sebesar 2.422.208 jiwa atau 99,28 % sedangkan jumlah anak usia 0-18 tahun yaitu 1.138.748 jiwa dengan cakupan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun di Provinsi Jambi sudah mencapai 1.058.543 jiwa 92,96 % dan yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 80,205 jiwa atau 7,04%,” tutur Fachrori.
“Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi dan Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi telah berkerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI dalam meningkatkan kepemilikan KTP elektronik dengan pelaksanakan perekaman dan percetakan KTP elektronik bagi penduduk melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Pemrov menyediakan Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembayaran pajak kenderaan bermotor,” kata Fachrori.
Selain itu, Fachrori juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah mencanangkan arah pembangunan jangka menegah dengan kegiatan yang secara eksplisit berorientasi pada pengendalian kuantitas penduduk dengan peningkatan kualitas penduduk, kesehatan, ketenagakerjaan dan pengentasan kemiskinan.
”Kita menempatkan penduduk bukan hanya sebagai objek tetapi juga sebagai subjek pembangunan. Selain menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2015 tentang Grand Design pengendalian penduduk dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Fachrori.
Fachrori mengatakan, pada tahun ini Provinsi Jambi akan melaksanakan Pilkada serentak, serta menekankan sekaligus mengharapkan semua pihak berpartisipasi maksimal agar Pilkada serentak tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan terkendali.
Sekretaris Dirjen (Sesdirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI DR.Ir. I Gede Suratha, M.MA menyampaikan, kependudukan dan catatan sipil merupakan amanat negara yang tidak mungkin bisa diselesaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saja karena masalah penduduk merupakan permasalahanan yang cukup kompleks.
”Dengan hadirnya kita semua, kita harus bantu menyelesaikan masalah administrasi kependudukan masyarakat. Semua bantuan dari pemerintah berdasarkan data-data yang konkret dari administrasi pemerintahan, baik bantuan sosial maupun bantuan subsidi harus mempunyai data dari pemerintah daerah. Selama ini, kita mempunyai banyak data, tapi untuk tahun ini kita memakai satu data dari BPS, menuju satu data kependudukan Indonesia dengan cara pendataan secara online. Untuk itu, semua jajaran agar mendukung BPS dalam melakukan pendataan di berbagai daerah,” ujar I Gede Suratha.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Jambi Arif Munandar mengharapkan dukungan semua pihak terkait dan menyampaikan bahwa Dukcapil Provinsi Jambi telah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan 8 OPD di Provinsi Jambi terkait pemanfaatan data kependudukan dalam peningkatan data kependudukan.
“Dinas Sosial Kependudkan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi yang berkerja sama dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) selama 3 hari, 25-27 Februari 2020 di RCC dan akan terus bersinergi dalam memberikan layanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat, sehingga masyarakat Indonesia Khususnya Provinsi Jambi menjadi masyarakat yang tertib administrasi,” pungkas Arif.
Usai pembukaan rakor, Gubernur Jambi dan Sesdirjen Dukcapil Kemendagri meluncurkan Mobil Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Pj.Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman,SH,MH, Wakil Bupati Sarolangun Hilalatil Badri, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Amir Sakib, para OPD terkait lingkup Pemprov Jambi, Kepala OPD yang membidangi Kependudukan dan Catatan Sipil se Provinsi Jambi, serta para undangan lainnya. (Sapra Wintani)