Jakarta (WARTANEWS.CO) – Wali Kota Jambi, dokter Maulana menghadiri peluncuran Sistem Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Birawa Hall Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (17/04/2025).
Dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., sekaligus membuka acara tersebut. Kegiatan itu juga diikuti oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni para Kepala Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan, serta perwakilan Pemerintah Daerah dari seluruh Provinsi di Indonesia.
Peluncuran SP2D Online ini merupakan bagian dari upaya mendorong dan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Serta salah satu langkah strategis pemerintah melalui Kemendagri dalam mendorong percepatan transformasi digital pada pengelolaan keuangan daerah.
Acara ini juga menjadi momentum penting dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) sebagai kerja sama strategis untuk mendukung implementasi SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang menjadi tonggak penting dalam integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis digital, yang memungkinkan proses pencairan dana — mulai dari penerbitan SPM hingga SP2D — dilakukan secara real-time, paperless, dan terintegrasi antara pemerintah daerah dan bank daerah (BPD).
Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa kedepan penerapan SIPD-RI dalam era non-tunai, transaksi elektronik, serta digitalisasi akan menjadi satu ekosistem bagi Pemda, masyarakat, maupun penyedia.
“Untuk itu, pola pikir pengawasan perlu beralih dari cara lama menjadi pendekatan modern dan berbasis teknologi informasi,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan, hingga saat ini terdapat 22 Provinsi, 28 Kabupaten, dan 16 Kota yang siap melaksanakan SP2D Online melalui SIPD-RI.
“Melalui pertemuan pada peluncuran ini diharapkan seluruh daerah dapat segera mengimplementasikannya,” kata Tomsi.
Sekretaris Jenderal Kemendagri itu juga mengungkapkan pentingnya SP2D Online dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik khususnya bagi Keuangan Daerah.
“Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi yang dikelola dalam suatu sistem informasi guna permudah dalam mengambil keputusan serta mempermudah pengawasan (monitoring) dan evaluasi keuangan secara online. Informasi itu dapat diakses Kementerian Keuangan maupun lembaga yang lain dengan hasil yang akurat,” ungkapnya.
Sementara itu, usai kegiatan, Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Pemerintah Pusat yang diusung oleh Kemendagri ini, sehingga dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan keuangan daerah.
“Digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD RI sangat relevan dengan komitmen kami di Kota Jambi untuk terus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik. Kami siap mendukung dan mengimplementasikan SP2D Online secara maksimal,” ujarnya.
Dikesempatan itu, Maulana juga menyatakan komitmen dan kesiapan Pemkot Jambi dalam melaksanakan SP2D Online, untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi terlaksana dengan baik.
“Kami bersama Bank Jambi juga telah berkomitmen untuk menerapkan SP2D Online pada SPPD Pemerintah Kota Jambi yang dari sistem ini adalah agar dapat mempermudah dalam konteks pengelolaan dan pelaksanaan keuangan daerah,” ucap Wali Kota Maulana.
“Dengan sistem SP2D Online, kami optimistis hambatan dalam pencairan dana bisa diminimalkan, audit menjadi lebih mudah, dan risiko kesalahan administrasi dapat ditekan. Ini adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang efisien, profesional, dan terpercaya,” singkat Wali Kota Jambi itu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni menjelaskan bahwa peluncuran SP2D online pada SIPD-RI ini berkat kerja sama dan dukungan semua pihak yakni Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi), Asbanda dan seluruh bank daerah di Indonesia.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kita menciptakan tata keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa kegunaan SP2D Online. Pertama adalah penghetamatan, Kedua, manfaatnya untuk mengurangi tingkat kesalahan. Dan Ketiga, mencegah korupsi, mempercepat proses administrasi dan pertanggungjawaban, serta penyatuan data.
“Realisasi anggaran bisa dimonitor dan disajikan secara real time, bisa dimonitori secar nasional,” tutup Fatoni.
Peluncuran SP2D Online ini merupakan bagian dari aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang sejak 2019 telah mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola keuangan daerah. Sejak SIPD RI ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Nasional pada 2023 dan mulai diwajibkan bagi 546 pemerintah daerah pada 2024, sistem ini menjadi tulang punggung dalam proses perencanaan hingga pelaporan keuangan daerah.
Peluncuran SP2D Online bukan hanya bentuk inovasi sistem, tetapi juga simbol sinergi pusat dan daerah serta komitmen antarsektor untuk mendorong keuangan daerah yang lebih bersih dan efisien untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat integritas tata kelola pemerintahan. Sehingga hambatan dalam pencairan dana yang selama ini sering lambat atau rawan prosedur dapat diminimalkan secara signifikan.
Untuk diketahui, sejak ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Nasional pada 2023 dan mulai wajib digunakan oleh 546 Pemda pada 2024, SIPD RI menjadi sistem utama dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan daerah. Peluncuran SP2D Online di dalam SIPD memperkuat posisi SIPD sebagai tulang punggung tata kelola keuangan daerah berbasis data dan sistem yang andal. Langkah ini juga merupakan salah satu wujud nyata dari aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang sejak 2019 telah mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui pemanfaatan SIPD RI.
Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, sebanyak 24 Bank Pembangunan Daerah yang telah melalui tahapan uji coba sistem dan memenuhi standar kesiapan teknis dari Bank Indonesia dari seluruh Indonesia turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri.
Acara peluncuran ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk segera mengadopsi SP2D Online melalui SIPD RI, demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang digital, efisien, dan berintegritas. (eco)