Jambi (WARTANEWS.CO) – Sebagai langkah awal dalam memberantas dan menunjukkan sikap perang terhadap Narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada Kamis pagi (17/04/2025).
Kegiatan ini dilakukan juga dalam rangka mendukung program Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yaitu perang terhadap narkoba.
Mengecek langsung pelaksanaan tes urine yang dilakukan, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menekankan Pemkot Jambi sangat mendukung terhadap perang melawan narkoba, demi mewujudkan Kota Jambi menjadi kota yang aman, bermoral, dan berintegritas tinggi, sejalan dengan visi “Kota Jambi Bahagia”.
“Hari ini kita lakukan untuk 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan secara bertahap akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tekannya.
Diza juga menyebut, ada sejumlah spot atau kawasan yang menjadi PR bagi Pemkot Jambi dalam pemberantasan Narkoba. Maka dari itu, banyak program dan kegiatan dilakukan yang berhubungan langsung dengan perang terhadap Narkoba. Salah satunya adalah program Balai Kerja Tematik.
“Program ini tujuannya agar menjauhkan anak-anak muda generasi bangsa dari dunia-dunia gelap tersebut ke arah yang positif. Karena didalamnya ada pelatihan-pelatihan UMKM dan program pendukung lainnya,” sebutnya.
Selain itu, Wawako Diza juga menyoroti terkait dengan praktik Judi Online (Judol) yang saat ini semakin marak, khususnya yang menyasar pada anak usia 10-20 tahun.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, dan kini kami sudah lakukan identifikasi masalahnya. Kalau benar pemaparan nya banyak di usia 10-20 tersebut, berarti pemaparannya yang paling mungkin adalah melalui dunia online, seperti sosial media dan game (permainan) online yang sering muncul iklan Judol,” ujar Diza.
Menindaklanjuti itu, Diza menegaskan Pemerintah Kota Jambi dalam memerangi praktik Judi Online juga telah dilakukan dalam sistem jalur intranet milik pemerintah, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan telah memblokir website atau situs-situs yang mengarah pada Judol, sehingga tidak dapat diakses.
“Kita harus kerjasama dengan Kominfo, dalam hal itu agar meniadakan iklan-iklan Judol tersebut, yang menurut saya itu merupakan akses paling utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, terkait dengan Judol ini Pemkot Jambi di masing-masing OPD juga telah melakukan sweeping, dengan mengecek handphone para pegawai untuk memastikan tidak ada terpapar oleh praktik Judi Online.
“Alhamdulillah sejauh ini kita belum menerima laporan terkait praktik Judol dilingkungan Pemkot Jambi. Jika ditemukan kita akan proses sesuai regulasi, seperti pemberian SP dan berhujung kepada pencabutan jabatan.
Memberikan perhatian khusus terhadap maraknya kasus Narkoba dan Judi Online ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan gerakan anti Narkoba dan Judol.
“Kami juga nantinya akan melakukan sweeping secara serentak dan tentunya dilakukan secara silent. Tidak bisa mengatasi masalah ini sendiri, kita butuh bantuan dan perlu kolaborasi, termasuk dengan diri sendiri tentang bahaya Narkoba,” pungkas Diza.
Dalam pengecekan tes urine dilingkungan Pemkot Jambi tersebut, Wakil Wali Kota Jambi juga turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Liana Andriani, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Abu Bakar, serta mewakili Dinas Kesehatan Elvi Roza. (eco)