‘Drive Thru’ Pengambilan Dokumen Kependudukan Secara Cepat, Layanan Terbaru Disdukcapil Kota Jambi

Jambi (WARTANEWS.CO) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berupaya meningkatkan pelayanan untuk masyarakat, khususnya bagi instansi sebagai ladang sektor pelayan publik. Dalam hal ini, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengambil langkah cepat untuk menerapkan sistem Drive Thru yang berlokasi di samping kantor Dukcapil Kota Jambi.

Hal ini diungkapkan oleh Kadis Dukcapil Kota Jambi Nirwan Ilyas saat di konfirmasi secara langsung, Rabu (05/07) pagi, ia mengatakan pengoperasian sistem Drive Thru ini akan segera dilaksanakan secepatnya, karena hingga saat ini sudah 90 persen tahapan berjalan.

“Kami targetkan Drive Thru akan bisa dinikmati masyarakat Kota Jambi pada awal bulan Agustus. Karena saat ini hanya tinggal infrastruktur untuk dilalui oleh kendaraan yang berada dibelakang kantor Dukcapil yang belum siap, selebihnya kita sudah selesaikan mulai dari ruangan, jaringan hingga sdm nya,” kata Kadis Nirwan.

Untuk diketahui, layanan Drive Thru adalah Pelayanan Cetak KTP Elektronik dan berbagai layanan langsung di tempat, dan pemohon dilayani di atas kendaraannya.

Nirwan juga menyampaikan, penerapan Drive Thru ini atau yang dikenal dengan pengambilan dokumen kependudukan secara cepat, dirinya berinovasi dari sistem yang telah di terapkan di berbagai Disdukcapil yang ada d Indonesia.

“Sistem Drive Thru ini bukan yang pertama kali diterapkan, saya mendorong ini ada di Kota Jambi karena juga mencontoh apa yang telah ada di Kota Bandung. Jadi diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan cepat,” ungkap Kadis Dukcapil Kota Jambi ini.

“Nantinya setelah Drive Thru ini telah berjalan, akan ada 7 sampai 10 orang petugas yang akan melayani di ruangan yang telah disiapkan. Dengan 1 diantaranya ada sebagi pimpinan”.

“Untuk pelayanan nantinya kita buka dari pagi sampai sore jam 15.00 wib. Akan tetapi warga harus mendaftarkan dulu melalui sistem online Aplikasi Disdukcapil yang bernama Sipaduko. Jadi kesini tinggal untuk mengambil dokumen siap saja, seperti Ktp, Kk, dan semua layanan,” sambungnya.

Untuk waktu pengambilan setelah masyarakat mendaftarkan diri dan mengisi melalui aplikasi Sipaduko, Kadis Nirwan juga menjelaskan hanya membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit setelah mendaftar untuk bisa di ambil melalaui layanan Drive Thru Dukcapil Kota Jambi yang berada tepat di samping Kantor.

“Jadi nanti masyarakat tidak perlu lagi parkir. Langsung bisa menggunakan kendaraan mengambil dokumen,” pungkas Nirwan. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *