SENGETI – Rapat paripurna DPRD Muaro Jambi dalam rangka pembahasan mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi pada tahun 2016, bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Muaro Jambi, Rabu (06/04).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Salma Mahir, Wakil Ketua I Edison, Wakil Ketua II Fahmi Mai, serta dihadiri oleh PJ Bupati Muaro Jambi dan seluruh jajaran SKPD di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sampaian LKPJ nya, Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi Kailani menyampaikan laporan kegiatan, pencapaian dan apa saja yang Pemkab Muaro Jambi telah dilaksanakan dari tahun 2011 sampai 2016 lalu, baik mengenai urusan pembangunan infrastruktur, kemiskinan, kesehatan, pendidikan, sosial, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, kependudukan dan catatan sipil, keluarga berencana, urusan penanggulangan bencana, koperasi dan usaha kecil dan menengah, pemerintahan umum, penanaman modal, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat Desa, perikanan dan peternakan, keamanan, kehutanan dan perkebunan, sumber energi dan mineral, pembangunan pariwisata dan seni budaya, dan urusan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi.
“Meskipun minimnya anggaran keuangan yang dimiliki oleh Kabupaten Muaro Jambi, akan tetapi mari kita bersama-sama untuk dapat menciptakan pemerintahan yang baik, demokratis, bersih, berwibawa dan demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Muaro Jambi, agar tercapainya kemajuan Kabupaten Muaro Jambi serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi yang sejahtera, seperti yang kita inginkan,” sampainya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan Laporan Keterangan pertanggung jawaban Bupati tahun 2011-2016, oleh Pj Bupati Kailani, ke Ketua DPRD Muaro Jambi Salma Mahir. (aji)