DPRD Muaro Jambi Dalami Keluhan Manajemen PDAM Tirta Muaro Jambi

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) masa bakti 2019-2024, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sukarman Bontet mengungkapkan ada beberapa opsi terbaik dan pilihan yang dapat ditawarkan kepada pihak manajemen PDAM Tirta Muaro Jambi dalam rangka meningkatkan perbaikan kinerja pelayanan air minum kepada pelanggan, serta pemenuhan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana fasilitas PDAM milik pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi ini, maupun peningkatan kapasitas jaringan PDAM kepada semua pelanggan untuk kedepannya.

Ditemui disela usai menggelar rapat tertutup dengan pihak manajemen Kantor Pusat PDAM Tirta Muaro Jambi, dihadiri Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi, Ir Budi Mulya, Kepala Kantor Unit Pelayanan PDAM Tirta Muaro Jambi Wilayah Sungai Duren, Abunjani,SE, beserta pejabat teknis terkait dalam lingkup Kantor Pusat PDAM Tirta Muaro Jambi, Kamis (12/03/2020) di Ruang Distribusi Kantor Unit Pelayanan PDAM Tirta Muaro Jambi Wilayah Sungai Duren, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), terungkap ada beberapa hal disampaikan pihak manajemen PDAM Tirta Muaro Jambi kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi, terutama aspirasi yang disampaikan kepada perwakilan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Daerah Pemilihan (Dapil) V Wilayah Kecamatan Jaluko.

Sementara pada kesempatan itu, selain kehadiran Sukarman Bontet, salah satu anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Dapil V Wilayah Kecamatan Jaluko dari F-PD, juga hadir perwakilan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Dapil V Wilayah Kecamatan Jaluko, yakni Drs Ulil Amri,ME (Fraksi Partai Amanat Nasional/F-PAN), Sumarsen Purba (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/F-PDIP), dan Muhammad Ridho,SE (Fraksi Partai Golkar/F-PG).

Salah satu pembahasan disampaikan pihak manajemen PDAM Tirta Muaro Jambi, papar Sukarman Bontet, rencana pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2020 terkait pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan pihak PDAM dalam upaya peningkatan kinerja dan pelayanan air minum kepada pelanggan, khususnya di wilayah Kecamatan Jaluko melalui Kantor Unit Pelayanan PDAM Tirta Muaro Jambi Wilayah Sungai Duren di Desa Mendalo Indah, yang tercatat sebagai pengguna air minum PDAM Tirta Muaro Jambi yang terbanyak menggunakan jasa perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tersebut.

“Kita dari Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi, dan juga anggota Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Muaro Jambi akan berupaya memberikan opsi-opsi pilihan yang terbaik, yang kita tawarkan kepada pihak manajemen PDAM Tirta Muaro Jambi, khususnya pembahasan untuk perbaikan kinerja PDAM terkait dengan perencanaan pembangunan infrastruktur jembatan yang berada di Desa Mendalo Laut, Kecamatan Jaluko yang sudah hampir roboh saat ini.

Salah satu tawaran kita kepada pihak PDAM dalam rapat tadi. Kita akan berupaya untuk membantu memberikan jalan keluarnya, yakni salah satu opsi terbaik, untuk membuat ponton apung disana, atau dengan membangun turap baru, yang tentunya membutuhkan biaya sangat besar. Tentu ini, juga kita pikirkan, dan akan dibahas lebih mendalam lagi di lintas komisi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Karena anggaran APBD Kabupaten Muaro Jambi tidak bisa. Tentu kita harus mencari sumber-sumber pembiayaan lain dari Pemerintah Pusat, dan juga kepada pemda provinsi,” terangnya menjelaskan kepada Wartanews.

Sukarman Bontet membeberkan pihaknya mewakili Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan kepada pihak manajemen PDAM Tirta Muaro Jambi untuk segera memberikan rincian program kerja dan rencana pembangunan bagi pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan kepada DPRD dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan air minum di Kabupaten Muaro Jambi.

Saat disinggung soal keluhan jembatan di Desa Mendalo Laut, yang hampir roboh tersebut, ungkapnya, tentu pengaruhnya dapat berdampak terhadap segala aktifitas pelayanan ke pelanggan dalam area kerja Kantor Unit Pelayanan PDAM Tirta Muaro Jambi Wilayah Sungai Duren ke rumah-rumah pelanggan.

“Sebagai gambaran saja, bahwa untuk diketahui jumlah pelanggan PDAM Tirta Muaro Jambi di seluruh Kabupaten Muaro Jambi, yang tercatat dari paparan pihak PDAM, kini totalnya berjumlah 14.543 pelanggan. Sementara yang terbanyak, justru berada di wilayah Jaluko, yakni mencapai 10.000-an lebih pelanggan.

Untuk itu, kita dari Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi meminta tentang apa-apa saja yang dibutuhkan dalam program kerja mereka pada tahun 2020 ini. Baik penyampaian tentang program kerja jangka pendek, program kerja jangka menengah dan jangka panjang, serta melampirkan segala rincian Detail Engineering Design (DED), Feasibility Study (FS), dan juga terungkap dalam rapat tadi, adanya keinginan untuk meningkatkan kapasitas dari 80 liter/detik ditingkatkan menjadi 150 liter/detik kepada pelanggan,” jelasnya menjawab media online ini.

Justru ada hal menarik yang mesti disampaikan kepada manajeman PDAM Tirta Muaro Jambi, menurut dia, pihak DPRD perlu pengkajian lebih mendalam lagi kedepannya terkait peningkatan kapasitas pelayanan kepada pelanggan air minum di Kantor Unit Pelayanan PDAM Tirta Muaro Jambi Wilayah Sungai Duren, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko.

“Diperlukan ada pemecahan menjadi dua wilayah kerja, guna peningkatan kinerja dan peningkatan kapasitas pelayanan kepada pelanggan yang berada di wilayah Kantor Unit Pelayanan PDAM Sungai Duren terhadap pelanggan kedepannya. Masing-masing unit kerja di wilayah I, diperuntukkan bagi pelanggan air minum PDAM yang berada di daerah Mendalo dan sekitarnya. Kemudian unit kerja di wilayah II, untuk pelanggan yang berada di daerah Sungai Duren sampai ke daerah Pijoan.

Untuk saat ini jumlah kapasitas yang diberikan kepada pelanggan di daerah Mendalo, justru antara 60-80 liter/detik sehingga harus lebih ditingkatkan lagi menjadi 150 liter/detik. Sementara bagi pelanggan PDAM yang berada di wilayah Sungai Duren sampai ke daerah Pijoan, kapasitasnya hanya 50 liter/detik, dan ini menjadi fokus kita di dalam pembahasan di Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk memperjuangkannya di dalam rencana pembahasan APBD-P Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2020,” tuturnya.

Sementara secara terpisah, masing-masing sesama koleganya, perwakilan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dapil V Wilayah Kecamatan Jaluko, yaitu masing-masing yaitu Drs Ulil Amri,ME (F-PAN), Sumarsen Purba (F-PDIP), dan Muhammad Ridho,SE (F-PG). Mereka juga bersepakat untuk membicarakan keluhan disampaikan pihak Manajemen Kantor Pusat PDAM Tirta Muaro Jambi di dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muaro Jambi guna merumuskan langkah-langkah dalam pembahasan rencana penganggaran keuangan APBD-P Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2020 mendatang.

“Untuk membahas itu. Kita dari DPRD siap saja, dan harus duduk bersama membahasnya antara pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kemudian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dan pihak manajemen PDAM Tirta Muaro Jambi,” ungkap Ulil Amri, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari F-PAN ini.

Sementara keluhan pihak PDAM terkait peningkatan kapasitas untuk 10.000 lebih pelanggan yang ada dalam cakupan kerja di Kantor Unit Pelayanan PDAM Tirta Muaro Jambi Wilayah Sungai Duren di Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko. Muhammad Ridho, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari F-PG, juga senada seperti disampaikan koleganya dari F-PD, Sukarman Bontet.

“Memang idealnya, harus ada peningkatan kapasitas pelayanan bagi pelanggan air minum yang ada di wilayah Kecamatan Jaluko ini. Idealnya harus ditingkatkan dari 80 liter/detik menjadi 150 liter/detik. Karena sudah mencapai 10.000 lebih pelanggan PDAM yang ada di Kecamatan Jaluko sehingga perlu ditingkatkan.

Namun kita dari pihak DPRD di Badan Anggaran, harus melihat dulu segala rincian tentang DED dan FS, serta lain-lainnya dari pihak manajemen PDAM Tirta Muaro Jambi untuk mengambil keputusan di Dewan. Bagaimana program kerja jangka pendeknya, seperti apa, jangka menengah dan jangka panjangnya seperti apa kedepan,” tegasnya.

Ditambahkan Sumarsen Purba, anggota Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari F-PDIP, menurutnya, pihaknya menilai kondisi yang ada di PDAM Tirta Muaro Jambi khususnya di wilayah cakupan kerja Kantor Unit Pelayanan PDAM Wilayah Sungai Duren, sungguh memperihatinkan terkait kondisi intake milik PDAM Tirta Muaro Jambi, yang lokasinya dekat jembatan di Desa Mendalo Laut. Justru jembatan penahan intake tersebut, melihat kondisinya sudah hampir roboh sehingga sangat mengganggu kinerja pelayanan ke masyarakat sehingga harus dipikirkan bersama untuk membahasnya antara Pemda dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

“Untuk penambahan kapasitas kepada pelanggan yang ada di wilayah unit cakupan kerja Kantor Unit Pelayanan PDAM Sungai Duren. Kita dari DPRD, bahwasanya menilai cukup beralasan dengan usulan yang disampaikan pihak manajemen PDAM Tirta Muaro Jambi untuk pemenuhan peningkatan kapasitas dari 80 liter/detik menjadi 150 liter/detik, untuk kebutuhan air minum masyarakat di wilayah Kecamatan Jaluko khususnya, serta bagaimana upaya mencari jalan keluar, untuk mengatasi permasalahan adanya jembatan di Desa Mendalo Laut, yang nyaris roboh disana, karena terkait kondisi anggaran keuangan daerah,” sebut Sumarsen Purba. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *