MUAROJAMBI – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi meminta kepada perusahaan yang beraktivitas di kabupaten Muaro Jambi agar dapat mengindahkan dan harus transparansi mengenai status perusahaan, terutama dalam hal perizinan, seperti IMB dan izin gangguan lingkungan.
Hal ini disampaikan, R Fauzi, Ketua Komisi C DPRD Muaro Jambi saat ditemui, senin (08/05) terkait menjamurnya perusahaan yang berkembang di wilayah Bumi Sailun Salimbai.
Dia mengatakan, transparansi antara perusahan dan pemerintahan Kabupaten itu sangat penting. Seperti, masalah pemerintah menentukan jumlah dana yang harus diberikan perusahaan kepada Pemkab dalam bentuk dana CSR. ”transparan perusahan itu yang kita butuhkan”, katanya.
Bukan hanya itu, jika transparan, Dewan dan Pemkab dapat lebih mengetahui terhadap IMB dan Izin Gangguan (HO) yang bermasalah, bahkan yang tak memiliki IMB. Contohnya, berdasarkan laporan masyarakat ada gudang di Desa Tangkit, Sungai Gelam, kedapatan gudang satu area dengan satu IMB tetapi di dalamnya banyak terdapat gudang dengan objek yang berbeda.
Fauzi menambahkan, sebelumnya ketika Pemkab menarik dana CSR terhadap perusahaan terkesan semacam ada penekanan. ” kalau di gunakan dengan cara ini, tentu hasilnya tidak sesuai target”, terangnya.
Lebih lanjut Fauzi mengatakan, saat ini penarikan dana CSR melalui pendekatan persuasif. Dengan kata lain, ketika sebuah perusahaan beroperasi di Kabupaten Muaro Jambi tentu harus ada kontribusinya.
(wartanews.co-H/Harvery)