Dituntut Transparan Mengenai Biaya Wisuda, Kampus UNH Jambi Bungkam

Poto : Ist

Jambi (WARTANEWS.CO) – Terkait adanya hal tidak transparan pada pungutan biaya wisuda disalah satu kampus yang ada di Jambi. Dalam hal ini Universitas Nurdin Hamzah (UNH) yang berlokasi di Jalan Kolonel Abunjani RT.25 Selamat Danau Teluk, Selamat, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, memilih bungkam tidak berkomentar saat ditanyakan perihal rincian biaya wisuda Tahun 2022.

Hal ini didapati saat awak media wartanews.co mencoba menkonfirmasi hal tersebut, pada Rabu 26 Oktober 2022 siang melalui pesan singkat WA yang awal nya dibalas pihak UNH, dalam hal ini bagian Bendahara Ria. Namun saat ditanyakan perihal tuntutan mahasiswa peserta wisuda tentang transparansi pembiayaan wisuda pesan tersebut hanya dibaca dan tidak ada balasan.

Diketahui, kampus UNH akan menggelar acara wisuda pada 23 November 2022 mendatang. Dengan menelan biaya sebesar Rp.4.000.000,- (Empat Juta Rupiah). Adanya hal ini membuat para peserta wisuda keberatan, selain tingginya biaya yang ditentukan, pihak kampus juga tidak transparan dengan rincian komponen biaya yang digunakan.

Berdasarkan informasi yang diterima wartanews.co dari salah satu peserta wisuda Kampus UNH, akan ada 300 lebih mahasiswa UNH diwisuda dan sebagian besar menunjukkan kekecewaan terhadap kampus, karena memberikan biaya yang sangat tinggi dan tidak jelas digunakan untuk apa saja.

“Kami selaku peserta wisuda yang keberatan dengan biaya diterapkan kampus UNH, sudah melakukan Petisi online, permohonan audiensi sudah. Tapi semua tak ada tanggapan dari pihak kampus, seakan mereka acuh atas apa yang kami alami,” ucap salah satu peserta wisuda unh yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (26/10).

Dikutip melalui pemberitaaan disalahsatu media online https://detail.id/ menguatkan bahwa pihak Kampus Universitas Nurdin Hamzah (UNH) benar – benar tidak menggubris apa yang menjadi tuntutan oleh mahasiswa peserta wisuda. Ini dibuktikan dengan berbagai macam upaya permohonan telah diajukan oleh mahasiswa UNH terhadap Rektor UNH Dr. Ir. H. Riswan, MMSI terkait acara wisuda yang akan segera berlangsung pada 23 November 2022 mendatang.

“Rektor Universitas Nurdin Hamzah (UNH) Dr. Ir. H. Riswan, MMSI lagi-lagi memilih untuk mengabaikan pesan konfirmasi dari awak media terhadap berbagai persoalan yang sedang terjadi di internal kampus tersebut, Rabu 26 Oktober 2022,” dikutip dari media online detail.id.

Jika ditelisik ke belakang, beberapa waktu lalu Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D bahkan menegaskan jika wisuda merupakan seremoni yang bersifat formalitas. Nizam bahkan mengatakan wisuda tidak wajib. Selain itu ia juga menjelaskan bahwa Kemdikbud tidak dapat mengatur soal biaya kuliah perguruan tinggi swasta (PTS). Namun, ia menegaskan harus ada prinsip nirlaba antara mahasiswa dan pihak kampus.

“Kalau tentang wisuda, pada dasarnya tidak ada kewajiban wisuda. Mahasiswa kalau sudah yudisium dia berhak menyandang kesarjanaan dan berhak atas ijazahnya. Dan untuk PTS, pemerintah tidak bisa mengatur biaya kuliah maupun kegiatan akademik lainnya. Yang penting prinsipnya nirlaba, semua yang dibayarkan oleh mahasiswa kembali ke mahasiswa dalam bentuk layanan dan mutu pendidikan yang baik,” kata Nizam Senin 5 Oktober 2020 dikutip dari detik.id

Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan atau keterangan resmi dari pihak Rektorat Universitas Nurdin Hamzah Jambi meski sudah dikonfirmasi. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *