Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Amankan 9 kg Narkotika Jenis Sabu Dari Dua Tersangka

Jambi (WARTANEWS.CO) – Polda Jambi melalui tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 9 kilogram.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan awal mula petugas pada 13 juli berhasil mengamankan dua orang, satu orang kurir dan satu lagi orang yang akan menerima barang narkotika jenis sabu sebanyak 1 kg.

Kedua tersangka diamankan di rumah kosong yang berada di Desa Sungai Badar, kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, sekitar pukul 02.30 WIB.

“Ada seorang kurir berinisial NMY asal Pekan Baru, hasil penyelidikan dari Tim Sus Direktorat narkoba Polda Jambi diketahui akan menyerahkan barang kepada B. Keduanya berhasil ditangkap mengunakan kendaraan rental, dengan BB 1 Kg ,” ucap Kapolda, Jum’at (30/07).

Kapolda juga menjelaskan, setelah adanya pengembangan penyelidikan kasus, pada tanggal 23 Juli Ditresnarkoba kembali berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial FN dan barang bukti Sabu sebanyak 8 Kg, diamankan dijalan lintas batas Jambi – Palembang, Desa Ibru Kecamatan Mestong, kabupaten Muaro Janbi sekitar pukul 11.30 WIB.

Namun, saat dilakukan penangkapan petugas terpaksa melakukan penembakan terhadap kendaraan pelaku, karena pelaku sempat melarikan diri.

“Pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan melarikan diri dan terpaksa dilakukan penembakan terhadap mobil tersebut, hingga 4 kali Tembakan. Tetapi tersangkanya selamat tidak apa apa,” jelas Kapolda.

Pengungkapan kasus 9 kg narkotika jenis sabu ini juga berkat kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jambi, Satlantas dan Satuan Brimob Polda Jambi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain berhasil amankan barang bukti sabu, dari tangan tersangka juga di amankan kendaraan roda empat bernopol BG 9653 CE serta dua unit hp jenis nokia. (eco)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *