Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Baby Lobster Bernilai Miliaran Rupiah

Jambi (WARTANEWS.CO) – Terkait marak nya penyelundupan dan penjualan benih lobster, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kali ini kembali berhasil menggagalkan penyelundupan benih baby lobster sebanyak 91.860 ekor senilai Rp 9 miliar lebih.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil membengkuk satu orang tersangka dengan inisial DHN sebagai pelaku yang mencoba membawa benih lobster tersebut ke luar negeri, dan saat ini telah diamankan Direktorat Polair.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo didampingi Direktur Polairud Kombes Pol PL Gaol saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (30/6/2021) sore, mengatakan akan terus menindak upaya perampasan kekayaan laut Indonesia, Provinsi Jambi khususnya yang menjadi pilihan para pelaku menyelundupkan benih lobster. Terutama di kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

“Benur ini diduga didapat dari daerah Pandeglang, Banten. Jadi sebagaimana sama seperti kejadian sebelumnya, bahwa benur-benur yang coba diselundupkan ke luar negeri itu, diambil dari daerah Jawa Barat dan dibawa ke Sumatera. Dan salah satu pilihan penyebrangannya adalah melalui Provinsi Jambi, khususnya daerah Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur,” tutup Kapolda.

Dalam penangkapan tersebut, Direktorat Polair Polda Jambi juga berhasil mengamankan satu unit mobil Pajero putih yang disinyalir untuk membawa barang bukti Benih Lobster. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *