JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jambi, Ir Muhammad Fauzi, MT, melalui Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Dedy Ardiansyah,SE mengatakan dalam rangka percepatan pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Jambi, pihaknya telah membentuk enam koordinator wilayah, atau korwil se-Provinsi Jambi pada tahun ini.
Keenam Korwil tersebut, tambahnya, telah disetujui dan ditandatangani surat keputusannya (SK) oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jambi, Ir Muhammad Fauzi, MT.
“6 Korwil tersebut, SK-nya sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jambi, yang mencakup koordinator wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, wilayah 4, wilayah 5 dan 6,” sebut Dedy.
Ditambahkan dalam rangka percepatan pelayanan publik di bidang pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan di daerah, pihaknya juga telah memperoleh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Type A.
Adapun rencana pembentukan UPTD Type A oleh Pemerintah Provinsi Jambi, dalam hal ini kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, ungkap Dedy, meliputi UPTD Type A Wilayah 1 mencakup lima wilayah kabupaten dan kota, yaitu maisng-masing Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kota Jambi.
UPTD Type A Wilayah 2 meliputi empat daerah kabupaten, masing-masing yakni Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin. Berikutnya yang terakhir, adalah UPTD Type A Wilayah 3, meliputi Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
“Alhamdulillah, kita juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan telah sampai di meja Gubernur (dalam hal ini Pelaksana Tugas Gubernur Provinsi Jambi, DR Drs H Fahrori Umar, MHum) untuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Type A pada akhir tahun ini, sehingga diharapkan tahun depan sudah ada kejelasan untuk masing-masing UPTD Wilayah 1, UPTD Wilayah 2 dan UPTD Wilayah 3,” paparnya.
6 Korwil itu, masing-masing Korwil Kota Jambi; Korwil Kabupaten Muaro Jambi dan Batang Hari; Korwil Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.
Korwil Kabupaten Tebo dan Bungo; Korwil Kabupaten Sarolangun dan Merangin; dan Korwil Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. (Afrizal)









