Dishubprov Berencana Tunjuk Perum DAMRI Kacab Jambi sebagai Operator BRT TRANS SIGINJAI

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jambi, H Varial Adhi Putra,ST,MM, diwakili Sekretaris Dinas, Drs H Ahmad,MM menyampaikan pemerintah daerah (pemda) Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan berencana manajemen sistem pengelolaan operasional penyelenggaraan kendaraan angkutan massal berbasis Bus, untuk pertama kali beroperasi dalam lintas wilayah kawasan perkotaan di Provinsi Jambi, terhubung dengan penyelenggaraan angkutan kendaraan Bus Rapid Transit (BRT), diberi nama “TRANS SIGINJAI” akan diserahkan sepenuhnya kepihak ketiga sebagai operator, yaitu Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Republik Indonesia (Perum DAMRI) Kantor Cabang Jambi.

“Dinas Perhubungan sudah mengkaji lebih cermat. Kita sudah lakukan kajian studinya. Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, akan bekerjasama dengan Perum DAMRI Kantor Cabang Jambi. Perum DAMRI inilah, yang akan dipercaya, untuk sepenuhnya mengelola dan semua manajemennya.

Bahkan sudah ada pembicaraan antara Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jambi dengan pimpinan PT DAMRI Cabang Jambi, Pak Zamroni, untuk membahasnya,” ujarnya.

Dikatakan Ahmad kerjasama tersebut, dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jambi dan Perum DAMRI Kantor Cabang Jambi sebagai operator, beserta semua awak kendaraan seperti sopir dan kondekturnya.

“Untuk saat ini, kita belum tahu kapan waktunya, untuk pertama kali dioperasional BRT TRANS SIGINJAI ini. Karena masih berproses ditingkat pembahasan, antara dinas perhubungan, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Mungkin saja, awal tahun 2018 yang akan datang sudah mulai dioperasionalkan, atau mungkin saja akhir tahun ini. Yang pastinya, BRT TRANS SIGINJAI segera beroperasi di daerah Jambi,” paparnya saat menjawab wartanews.co diruang kerjanya, Rabu (20/09/2017) di Kota Jambi.

Direncanakan operasional BRT TRANS SIGINJAI sebanyak 5 unit Medium Bus jenis Isuzu, akan melintasi Koridor-I, menghubungkan arus lalu lintas wilayah antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Adapun Medium Bus BRT TRANS SIGINJAI tersebut, saat ini sudah menggunakan plat nomor polisi kendaraan BH, yaitu masing-masing; BH 7533 AU, BH 7534 AU, BH 7535 AU, BH 7536 AU, dan BH 7537 AU.

“Nantinya operasional Bus TRANS SIGINJAI tersebut, akan lebih menarik dan mewah. Didesain lebih nyaman bagi semua penumpang, dan juga angkutan Bus BRT TRANS SIGINJAI inipun, bisa menjadi media promosi dan reklame luar ruang bagi pelaku usaha dan pengusaha yang ada di Provinsi Jambi, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menampilkan produk unggulannya.

Sekaligus BRT TRANS SIGINJAI ini, sebagai angkutan bus promosi dan informasi ajang pemasaran pariwisata Jambi nantinya. Dengan mensosialisasikan dan mengenalkan beberapa destinasi pariwisata unggulan daerah yang ada di daerah kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi,” ungkap Ahmad.

Terpisah Kepala Perum DAMRI Kantor Cabang Jambi, Zamroni, melalui Kepala Seksi Operasional, Muhajir membenarkan hal itu, Dia mengungkapkan pembahasannya masih belum final, tentang bagaimana skema kerjasamanya dengan pihak pemda, dalam hal ini Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Akan tetapi, sebut Muhajir, Perum DAMRI Kantor Cabang Jambi tetap ditunjuk sepenuhnya sebagai operator penyelenggara pelayanan angkutan massal operasional BRT TRANS SIGINJAI.

“Pembahasannya masih belum final. Karena berkenaan dengan bentuk kerjasama seperti apa, antara Perum DAMRI dan pemda,” katanya ketika dikonfirmasi wartanews.co diruang kerjanya, Kamis siang (21/09/2017) di wilayah Simpang Rimbo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Banyak yang harus dibahas. Karena berkenaan dengan kebutuhan Biaya Operasional Kendaraan (BOK), papar Muhajir, antara lain bagaimana sumber pembiayaannya. Alasannya tidak terlepas dari kemampuan subsidi pemerintah, untuk kelancaran operasional BRT TRANS SIGINJAI tersebut.

“Apakah berasal dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemda. Bagaimana penetapan shelter atau haltenya di sejumlah titik lokasi, yang ditentukan operator kedepannya. serta bagaimana perkiraan jumlah penumpang per-tripnya, apakah sudah sesuai pungutan tarif yang berlaku bagi setiap penumpang dengan BOK, dan sebagainya,” jelas Muhazir.

BRT TRANS SIGINJAI tersebut, ungkapnya, merupakan kendaraan angkutan massal Bus ukuran ¾, dengan kategori Medium Bus jenis Isuzu. Maksimal penumpang yang terangkut sebanyak 30 orang pertripnya. Dengan rincian 20 tempat kursi duduk, ditambah 10 orang penumpang yang berdiri.

“Karena amat berpengaruh terhadap kelancaran pelayanan operasional angkutan massal BRT TRANS SIGINJAI tersebut, dan juga bagaimana dengan hasil pendapatan tarif dari jumlah penumpang yang ada nantinya. Karena sudah sangat bersifat teknis, seperti penetapan shelter atau halte.

Dititik-titik yang mana-mana saja, untuk ditetapkan sepanjang kilometer. Karena sangat terkait dengan jumlah kilometer yang ada. Sehingga berpengaruh terhadap BOK yang ada. Tentunya kita tidak mau rugi, harus menguntungkan,” tuturnya beralasan.

Adapun Koridor-I tersebut, yang akan dilalui Medium Bus BRT TRANS SIGINJAI sepanjang 28 kilometer ini. Menghubungkan Balai Pelatihan Kesehatan (BAPELKES) Pijoan-Simpang Setiti-Simpang Sei Duren-Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Mendalo-Kampus Pinang Masak Universitas Jambi (UNJA) Mendalo-Simpang Rimbo-Simpang Unit Pengolah Campuran Aspal (UPCA)-UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Telanai-UNJA Telanai-Simpang Museum Siginjai-Mesjid Agung Al-Falah Jambi-Pusat Pasar Tradisional Angso Duo Jambi-Simpang Pertamina-Simpang Sijenjang-Terminal Sijenjang, Pulang-Pergi (PP). (Afrizal)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *