KOTA JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pelaksanaanuji coba angkutan massal berbasis perkotaan, atau lazim disebut juga Bus Rapid Transit (BRT) TRANS SIGINJAI, dimiliki Pemerintah Provinsi Jambi untuk angkutan jasa moda transportasi darat trayek koridor dua segera dibuka November 2019 mendatang.
Kepastian tersebut, diungkap Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jambi, H Varial Adhi Putra,ST,MM, melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wing Gunariadi L,S.E saat ditemui Wartanews di ruang kerjanya, Jum’at (25/10/2019) di Kota Jambi.
Dijelaskan Wing Gunariadi bahwa uji coba koridor dua kali ini, tidak dipungut biaya apapun, alias gratis untuk pengguna jasa BRT TRANS SIGINJAI, yang akan dilakukan operasionalnya pada November 2019.
“Uji coba BRT TRANS SIGINJAI untuk koridor dua, yang menghubungkan Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi di Sengeti, Kecamatan Sekernan sampai ke kawasan Bandara Sultan Thaha Saifuddin, (sekarang sudah berubah namanya menjadi Sultan Thaha Airport, red) di daerah Paal Merah, Kota Jambi.
Insya Allah, akan dilakukan uji cobanya pada November 2019 akan datang. Untuk uji coba kali ini, penumpang tidak dikenakan biaya apapun alias gratis, dan diperkirakan uji cobanya berlangsung tidak lama. Setelah (uji coba) ini, tahun depan pada tahun 2020, kita akan kenakan tarif untuk pengguna jasa angkutan BRT TRANS SIGINJAI tersebut,” ungkapnya.
Disinggung soal pengenaan tarif kepada pengguna jasa TRANS SIGINJAI untuk trayek koridor dua pada 2020 mendatang, papar Wing menambahkan, sudah ditentukan berdasarkan analisa Biaya Operasional Kendaraan (BOK),dengan jarak tempuh sepanjang lebih kurang 36 kilometer menghubungkan Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi di daerah Sengeti (Kabupaten Muaro Jambi)-Sultan Thaha Airport (Kota Jambi) tarifnya sebesar Rp.5.000/penumpang.
“Kita ini, kan, mensubsidi penumpangnya, serta sudah kita hitung perincian analisa BOK-nya. Dengan jarak tempuh sepanjang lebih kurang 36 kilometer, antara Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi di daerah Sengeti sampai ke Bandara Sultan Thaha, maka kita kenakan tarif sebesar Rp.5.000 per orang,” terangnya.
Lanjut dia menyebutkan bahwa operator BRT TRANS SIGINJAI untuk pelaksanaan uji coba koridor dua, masih tetap dilakukan Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Republik Indonesia (DAMRI) Kantor Cabang Jambi sebagai operator resmi ditunjuk pemerintah daerah (pemda), dalam hal ini Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jambi sampai akhir tahun 2019.
“Untuk tahun depannya, pada tahun 2020 nanti. Kita akan laksanakan lelang terbuka kepada semua perusahaan otobus sebagai operator resmi, yang akan melaksanakan moda angkutan jasa transportasi darat berbasis perkotaan, BRT TRANS SIGINJAI trayek koridor dua tersebut.
Untuk armada yang melayani jasa angkutan penumpang koridor dua tersebut, sudah kita siapkan sebanyak lima unit armada BRT, yang sama dengan armada yang sudah kita laksanakan untuk melayani jasa angkutan koridor satu yakni menghubungkan antara Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) di Kabupaten Muaro Jambi sampai ke kampus Unja di daerah Telanaipura, Kota Jambi,” paparnya kepada media online ini.
Sementara pada tahun anggaran 2019, masih ungkapnya, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Jambi untuk pelaksanaan uji coba TRANS SIGINJAI trayek koridor dua ini, pihaknya sudah menyiapkan halte fortabel sebanyak 20 unit.
“Halte fortabel ini, mudah untuk berpindah-pindah. Sementara untuk membuat halte permanen nantinya, disesuaikan dengan hasil evaluasi selama uji coba dilakukan. Dimana titik pemerataan lebih banyak penumpangnya, maka disitulah, akan dibangun halte permanen. Untuk transitnya, yang berada di dalam kawasan Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi, kita pusatkan di depan Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,” jelasnya. (Afrizal)