Dishub Kota Jambi Razia 16 Angkutan Batubara Dan 3 Angkutan Barang

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Untuk menjaga truck yang bertonase besar agar tidak masuk di Kota Jambi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi mulai rutin menggelar razia mobil truck dibeberapa simpang di kota Jambi.

Disampaikan Kepala Dishub kota Jambi, Saleh Ridho bahwa giat ini dilakukan demi kenyamanan masyarakat kota Jambi. Menurutnya untuk mobil truck yang bertonase diatas 7 Ton dilarang masuk ke kota Jambi.

“Sudah dua malam ini kita berturut-turut melakukan razia, 19 mobil truck kami dapati masuk ke kota Jambi, Diantaranya 3 mobil angkutan barang, dan 16 truck batubara,” kata Saleh Ridho, Minggu (23/9).

Saleh menjelaskan pihaknya melakukan patroli di tiga titik kota Jambi. Diantaranya Simpang rimbo, simpang gado-gado, dan sijenjang.

“Kita memang sudah menyiapkan tim untuk keliling melintasi daerah yang rawan masuknya truck bertonase besar,” ujarnya.

Dari 19 truck yang ditilang tersebut, pihaknya meminta agar jumlah muatan tersebut dikurangi. “Kalau memang mau masuk kota harus ganti memakai angkutan yang kecil,” ujarnya.

Disebutkannya bahwa patroli ini akan digelar secara terus menerus, sampai dengan waktu yang belum ditentukan. “Intinya hingga membuat truck yang bertonase besar ini jera, hingga tidak lagi masuk ke kota Jambi,” katanya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada pengusaha batubara agar mengingatkan sopirnya untuk tidak melintas di kota Jambi.

Sementara itu, Junaedi Singarimbun Ketua Komisi III DPRD kota Jambi mengatakan bahwa Dishub memang harus rutin dalam menggelar patroli. Hal ini guna mengurangi tingkat kemacetan di Kota Jambi.

“Memang ada beberapa truck yang diperbolehkan masuk seperti mobil Pertamina, sembako. Tapi tidak semua truck yang bertonase besar bisa masuk ke kota Jambi,” katanya.

Bahkan pihaknya meminta agar Dishub langsung menyurati perusahaan yang bersangkutan. “Jika tidak ada efek jera walaupun sudah ditilang, langsung saja disurati dan ditinjau izin perusahaan tersebut,” katanya. (ca)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *