Disdukcapil Pemkab Muaro Jambi Segera Tuntaskan Pendataan Anak-anak Penyandang Disabilitas

Anak-anak Penyandang Disabilitas di SLB-SLB Asal daerah Muaro Jambi untuk Dibuatkan KIA

 
MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) –
Pendataan untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk seluruh anak-anak di Indonesia yang berusia 0-17 tahun, merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Demikian halnya pendataan bagi anak-anak penyandang Disabilitas, atau anak-anak berkebutuhan khusus (Anak Berkebutuhan Khusus/ABK) yang menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB), mereka pun juga harus didata dan dibuatkan KIA sesuai amanat dari Permendagri tersebut tanpa kecuali.

Demikian ditegaskan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Fahrul Rozi,SH saat dikonfirmasi Wartanews di ruang kerjanya, Jum’at (16/12/2022) di Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi di Bukit Cinto Kenang, wilayah Bukit Baling, Sengeti, Kecamatan Sekernan.

“Pada prinsipnya Kartu Identitas Anak (KIA) diperuntukkan bagi semua anak-anak yang berusia 0-17 tahun. Maka anak-anak tersebut wajib pakai KIA sesuai amanat dari ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Adapun untuk KIA ini, ada dua jenis. Masing-masing yaitu KIA yang tidak pakai photo, yakni anak-anak yang berusia 0-5 tahun. Lalu berikutnya, yakni KIA yang wajib pakai photo bagi anak-anak yang telah berusia antara 5-17 tahun,” paparnya.

Terkait dengan pendataan bagi anak-anak yang bersekolah di SLB pun wajib dibuatkan KIA oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, ungkap Fahrul Rozi, pihaknya sudah menjemput bola, yakni mendatangi langsung ke SLB-SLB yang mana untuk mendata anak-anak penyandang Disabilitas yang berasal dari daerah “Bumi Sailun Salimbai” Kabupaten Muaro Jambi ini.

“Kami sudah menjemput bola, yakni mendatangi langsung anak-anak kita, yang  berasal dari Kabupaten Muaro Jambi yang (sedang) bersekolah di SLB-SLB yang ada tersebar di wilayah Kota Jambi, dan Provinsi Jambi. Banyak anak-anak yang berasal dari daerah Kabupaten Muaro Jambi dari anak-anak penyandang Disabilitas yang bersekolah di SLB ini. Ada yang bersekolah di SLB Negeri di Kota Jambi. Sedangkan yang ada di Provinsi Jambi, yakni mereka bersekolah di SLB Prof DR Sri Soedewi Masjchun Sofwan,SH Jambi,” terangnya kepada media online ini.

Lanjutnya anak-anak daerah Kabupaten Muaro Jambi dari penyandang Disabilitas yang sedang menempuh pendidikan di SLB-SLB yang tersebar di daerah Kota Jambi dan Provinsi Jambi tersebut, tambahnya, pihaknya sudah mendata dan tercatat oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

“Berhasil kita data, anak-anak kita semuanya. Adapun siswa dan siswi yang bersekolah di SLB Negeri di Kota Jambi, dan SLB di Provinsi Jambi, yakni anak-anak penyandang Disabilitas dari daerah Kabupaten Muaro Jambi yang (sedang) bersekolah disana. Tercatat dan terdata oleh kami, yakni masing-masing di SLB Negeri Kota Jambi tercatat lebih kurang sekitar 150-an orang. Sedangkan anak-anak kita (dari daerah Bumi Sailun Salimbai Kabupaten Muaro Jambi) penyandang Disabilitas yang bersekolah di lingkungan SLB Prof DR Sri Soedewi Masjchun Sofwan,SH Jambi, berhasil yang terdata oleh kami yakni lebih kurang sekitar 60-an orang anak-anak kita yang bersekolah di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) di SLB Prof DR Sri Soedewi Masjchun Sofwan,SH Jambi milik Pemerintah Daerah Provinsi Jambi tersebut,” tuturnya.

Saat disinggung upaya Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang mendata di lingkungan SLB Negeri Muaro Jambi yang berada dalam lingkungan Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi di Bukit Cinto Kenang, Kecamatan Sekernan, diakui oleh Fahrul Rozi, pihaknya belum melakukan sama sekali pendataan bagi anak-anak penyandang Disabilitas di SLBN tersebut.

Pihaknya dalam waktu dekat ini, kata Fahrul Rozi, akan berupaya untuk menentukan langkah konkrit lakukan pendataan selanjutnya guna anak-anak penyandang Disabilitas atau ABK (Anak berkebutuhan Khusus) dari daerah Kabupaten Muaro Jambi yang sedang bersekolah di SLB Negeri Muaro Jambi itu segera dapat memiliki KIA secepatnya. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *