Disdukcapil Kabupaten Sarolangun Terus Lakukan Pembenahan, Pengurusan Data Bisa Selesai Dalam 1 Jam

SAROLANGUN (WARTANEWS.CO) – Dinas Kependudukan Catatan Sipil Sarolangun saat ini terus melakukan pembenahan, pelayanan tentunya yang diutamakan. Banyaknya warga yang berdatangan tidak jarang datang jauh – jauh dari daerah pelosok Desa untuk mengurus dan melakukan perekaman, bahkan terkadang ada oknum ‘Calo’ mengambil kesempatan dalam kepengurusan ini.

Dengan adanya hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun Ridwan saat diwawancarai pada acara Forum Konsultasi Publik di Bappeda Sarolangun kemarin, Senin (14/02). Ia katakan saat ini semua pelayanan yang ada di Dinaa Dukcapil GRATIS tidak dipungut biaya.

“Jangan sampai ada yang kena pungli dan tidak dibolehkan memakai jasa calo dan untuk mengurus KTP, KK dan lainnya saat ini sudah dipermudah sudah keluar instruksinya dari pusat. Semua itu tertuang kedalam Instruksi Dirjen Dukcapil Pusat tentang pelayanan yang dipermudah dengan memangkas beberapa persyaratan sesuai aturan terbaru,” ucapnya.

“Saya pastikan kepada masyarakat dalam pengurusan kependudukan dimulai dari KTP, KK, Akta Lahir dan lain sebagainya jika persyaratan pembuatan sudah lengkap segera datang ke pos pos yang sudah tersedia, dalam 1 jam akan selesai tanpa gangguan jaringan,”  sambungnya.

Sementara itu ia menjelaskan selama tahun 2021 terjadi peningkatan jumlah penduduk perekaman E-KTP, dari semester 1 tahun 2020 sebanyak 279.532 ribu penduduk hingga per januari semester 1 tahun 2021 tahun lalu menjadi 283.153 ribu penduduk atau meningkat sebanyak 3.621 ribu sesuai Data Konsolidasi Bersih (DKB) Kab. Sarolangun yang telah melalui proses pembersihan, validasi, dan konsolidasi data per Januari 2022.

“Ini keberhasilan dari Tim Dinas Dukcapil yang menjemput bola hingga ke desa – desa terpencil yang berada di Kab. Sarolangun, ternyata fakta dilapangan kita dapati masih banyak warga yang memang belum melaksanakan perekaman alias datanya nihil di dinas dukcapil,” jelas Ridwan.

Lebih lanjut ia tegaskan sudah selayaknya bagi warga Negara Republik Indonesia yang baik, wajib memiliki data kependudukan sesuai daerah domisili masing masing. Selain itu Dinas Dukcapil saat ini sudah melayani pindah datang berbasis online bagi warga pendatang yang berpindah dan menetap di Kabupaten Sarolangun. Ini tentunya mempermudah pelayanan bagi warga dari luar Kabupaten maupun luar Provinsi yang sudah menetap.

“Sekarang sudah memakai sistem online, tidak perlu bolak balik lagi, cukup datang ke kantor capil sarolangun dengan membawa persyaratan data asal daerah, karena semua Dinas Dukcapil sudah terhubung antara satu sama lain,” Tutupnya. (Achmed)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *